Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas Setelah Dua Motor Tabrakan Adu Banteng

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Pakah–Soko, Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Editor: Glendi Manengal
Kolase SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
KECELAKAAN - Tempat kejadian kecelakaan adu banteng yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Pakah–Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (30/7/2025). Kondisi kendaraan usia mengalami kecelakaan lalu lintas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Pakah–Soko, Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepda motor.

Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia.

Insiden nahas tersebut tepatnya terjadi pada Rabu (30/7/2025) pagi.

Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda CB 150 R bernopol S 4152 AJ yang dikendarai Prabu Negara Fisabilillah (26) warga Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dengan Honda Vario bernopol S 2306 EAM yang dikendarai M Adib Alfarizi (17) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban 

Sedangkan M Adib Alfarizi mengalami luka-luka, dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Prabu Negara Fisabilillah melaju dari arah timur ke barat. 

Namun, saat hendak mendahului sepeda motor Honda Scoopy di depannya, korban diduga oleng ke kanan hingga masuk jalur berlawanan dan menabrak pengendara Honda Vario.

"Korban menyalip dari sisi kanan, lalu oleng ke kanan hingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," ujar Eko.

Dari kejadian ini, Eko menduga, kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena Prabu Negara Fisabilillah kurang waspada saat hendak menyalip kendaraan di depannya.

"Faktor penyebab kecelakaan, diduga karena pengendara CB 150 R kurang berhati-hati dan kurang konsentrasi saat mendahului," imbuhnya.

Petugas kepolisian yang datang di lokasi kejadian, turut mengamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan bermotor dan surat-surat kendaraan. 

Dalam insiden tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 juta. 

Agar kejadian serupa tidak terulang, Eko mengimbau, bagi pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan beristirahat jika merasa capek.

“Selalu taati peraturan lalu lintas, sebab kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkasnya

(Sumber Surya)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved