Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Terungkap Kelakuan Abdul Kasuba Gubernur Malut Tersangka Korupsi, Habiskan Rp3 Miliar Order Cewek

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) diamankan bersama belasan orang lainnya terkait kasus dugaan jual beli jabatan.

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan suap mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba terus berlanjut.

Perlahan fakta-fakta terkait Abdul Gani mulai terungkap.

Termasuk prilaku menyimpang yang terbongkar dari hasil pemeriksaan.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Mangkir dalam Pemanggilan KPK atas Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Terungkap ia kerap melakukan pencucian uang.

Ia juga melakukan penyebaran uang ke banyak rekening orang lain.

Pernah juga ia melakukan order terhadap 3 orang wanita.

Uang yang ia keluarkan untuk mereka cukup banyak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba pada Selasa (16/7/2024) malam.

Di penghujung tahun 2023, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjerat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) diamankan bersama belasan orang lainnya terkait kasus dugaan jual beli jabatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan kabar penangkapan Abdul Gani tersebut. 

"Benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan mereka ditangkap lantaran diduga melakukan jual beli jabatan.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya, Senin.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Selasa (16/7/2024) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved