Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmut Sulawesi Utara

Tambang Tanpa Izin Bebas Beraktivitas di Hulu Sungai Bolmut Sulut, Warga Minta APH Bertindak

Aktivitas tambang emas tanpa izin masih bebas beroperasi di kawasan hutan Bintauna, Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Warga Bintauna
Aktivitas tambang emas tanpa izin di hutan dan sungai Bintauna, Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktivitas tambang emas tanpa izin masih bebas beroperasi di kawasan hutan Bintauna, Kabupaten Bolaaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang seharusnya dilindungi, kini telah di gerogoti oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan alat berat.

Bahkan, ada beberapa pemilik modal dari luar daerah telah mendatangkan alat berat untuk beroperasi di kawasan hutan dan daerah aliran sungai.

Namun ironisnya, aktivitas tambang tanpa izin tersebut seakan luput dari perhatian petugas atau aparat penegak hukum (APH) setempat.

Padahal berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas PETI sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir ini.

Dengan alasan memajukan perekonomian masyarakat, para pemilik modal terus menjalankan aktivitasnya tanpa takut terkena sanksi hukum.

Bobiyanto Masuara, salah satu tokoh masyarakat Bolmut berharap semua pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI di wilayah Kecamatan Bintauna.

“Saya berharap semua pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terkait aktivitas PETI di Bintauna," kata dia via telepon, Rabu 17 Juli 2024.

Ia meminta agar APH harus menindaktegas pemilik alat berat yang beraktivitas merusak hutan dan sungai di Bintauna.

"Harus ditindak sesui dengan hukum yang berlaku. Karena dampak banjirnya itu dirasakan oleh masyarakat," tegas dia.

Ia menegaskan, jika aktivitas PETI di wilayah Bintauna tidak segera dihentikan, maka dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem akan fatal dan bisa berbuntut bencana.

“Apalagi wilayah Kecamatan Bintauna dan Sangkub merupakan wilayah langanan banjir,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan pun ketika dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait aktivitas tambang tanpa izin tersebut. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved