Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmut Sulawesi Utara

Tambang Emas tanpa Izin di Bolmut Sulut tak Tersentuh Hukum, Warga Kirim Surat Terbuka ke Kapolres

Terkait hal itu, salah satu tokoh masyarakat di Bintauna Asriadi Lakoro menyampaikan surat terbuka untuk Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
, Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara (Sulut), yang masih belum tersentuh hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Hutan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara (Sulut), seperti tidak ada yang bisa menghentikan, termasuk aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya meskipun sudah berulang-ulang kali dikeluhkan masyarakat.

Namun aktivitas ilegal tersebut masih saja berlangsung.

Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan Diizinkan Kelola Pertambangan

Terkait hal itu, salah satu tokoh masyarakat di Bintauna Asriadi Lakoro menyampaikan surat terbuka untuk Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan.

Surat terbuka tersebut disampaikanya melalui postingan Facebook @Asriadi Lakoro.

Berikut isi surat terbuka masyarakat Bolmut kepada Kapolres terkait aktivitas tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan : 

Surat Terbuka untuk Tuanku Kapolres Bolmut

Kepada Yth. Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara.

Di tengah gemuruh gelombang perlawanan yang makin menderu, saya, seorang masyarakat kecil, ingin mengungkapkan rasa gelisah yang mengusik sanubari. 

Hutan Bintauna, yang dahulu menjadi paru-paru alam dan cagar keindahan, kini terancam oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab yang menambang emas secara ilegal dengan menggunakan excavator. 

Mereka, para perusak alam, merampas bukan hanya kekayaan bumi, tetapi juga harapan generasi mendatang.

Pak Kapolres, Tuanku yang gagah perkasa pimpinan Polres Bolmut, saya menyadari bahwa anda dan sebagian besar dari anak buah anda yang bertugas disini bukanlah warga bumiputera Bolmut. 

Namun, saya menyampaikan, barangkali sudah banyak prajurit kalian yang lupa, maka ingatlah apa itu semangat Bhayangkara. 

Sejarah telah mencatat bahwa pasukan Bhayangkara, yang dibentuk oleh Majapahit dibawah kepemimpinan Mahapatih Gajah Mada, bukan sekadar penjaga raja dan kerajaannya (apalagi menjaga cukong pemodal). 

Mereka adalah simbol keadilan dan pelindung rakyat dari kezaliman. 

Mereka bertugas dengan penuh integritas dan pengabdian, melindungi yang lemah dan menegakkan kebenaran.

Tuanku pak Kapolres yang gagah berani, Kepolisian Republik Indonesia, sejak awal berdirinya, mewarisi semangat Bhayangkara ini. 

Dibalik seragam yang dibeli dengan uang rakyat dan lambang kehormatan itu, ada tanggung jawab besar yang terpatri: melindungi dan melayani masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan. 

Peran kepolisian bukan hanya sekadar penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga moral dan pelindung kehidupan sosial yang harmonis.

Bagi kami, hutan Bintauna adalah salah satu anugerah alam yang harus kami jaga sebagai warisan dan jati diri kami. 

Namun apa yang terjadi kini?, tanah yang kami cintai ini, saat ini sedang dirusak dan diporak-porandakan oleh pemodal culas, orang asing yang hanya datang merusak.

Perlu Tuanku Kapolres Bolmut tahu, Kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan emas ilegal bukan hanya merusak ekosistem.

Tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Bintauna, mencemari sungai-sungai, dan pada akhirnya, merugikan kita semua, termasuk anak cucu kami. 

Sebagai warga yang mencintai tanah kelahiran ini, saya berharap agar Polres Bolmut segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku penambangan emas ilegal ini, sebagaimana yang diatur undang-undang.

Ketegasan dan keberanian Tuanku Kapolres Bolmut dalam menegakkan hukum akan menjadi teladan bagi kami semua. 

Ingatlah semangat Bhayangkara yang diwariskan oleh leluhur kalian.

Dengan penuh harapan dan rasa hormat,

Rakyat Kecil Bumiputera Bintauna:

Asriadi Lakoro.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Kapolres Bolmut AKBP Juliegtin Siahaan terkait surat terbuka dari warga Bolmut tersebut. (Nie)
 


 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved