Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyakit Antraks di Gorontalo

Ramai Isu Penyakit Antraks di Gorontalo hingga Picu Kekhawatiran Warga, Balai Karantina Buka Suara

Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berdampak meresahkan masyarakat Gorontalo.

TribunGorontalo.com/Herjianto
Potret pasar hewan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tengah ramai isu Isu Penyakit Antraks di Gorontalo.

Dimana Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berdampak meresahkan masyarakat Gorontalo.

SE tersebut dinilai merugikan provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain balikpapan dan tarakan, bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara. 

Sebelumnya Isu mengenai penyakit antraks di Gorontalo telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Baca juga: Dari Semua Kandidat Calon di Pilkada Bitung Sulut Baru Maurits Mantiri yang Pegang Surat Penugasan

Lantas isu itu langsung dibantah oleh Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Gorontalo.

Pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada temuan kasus antraks di daerah tersebut.

"Terakhir ada kasus pada tahun 2020, dan sejak itu sampai sekarang tidak ada temuan kasus," ungkap Laras Istian Widodo, Dokter Hewan Karantina Muda BKHIT Gorontalo, pada Rabu (17/7/2024).

Laras menjelaskan bahwa kewenangan BKHIT meliputi pengawasan ekspor ternak melalui jalur laut dan udara.

"Selama kami melakukan pemeriksaan, tidak ada temuan antraks di Gorontalo," tukasnya dengan tegas.

Sebagai tambahan informasi, sejak dua tahun terakhir, tidak ada suplai ternak melalui jalur laut antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Hal ini turut mendukung pernyataan BKHIT mengenai tidak adanya kasus antraks yang terdeteksi.

Meski begitu, Laras menjelaskan kondisi fisik ternak yang terindikasi mengidap antraks.

"Gejalanya termasuk keluarnya darah dari lubang alami dan kematian mendadak," bebernya, memberikan gambaran yang jelas tentang tanda-tanda klinis penyakit ini.

Antraks, atau anthrax, adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis, sebagaimana dikutip dari TribunNews.com.

Penyakit ini umumnya menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, dan domba, dan dapat menular ke manusia.

Bakteri penyebab antraks, ketika berkontak dengan udara, akan membentuk spora yang sangat resisten terhadap kondisi lingkungan dan bahan kimia tertentu.

Spora ini dapat bertahan hingga lebih dari 40 tahun di tanah.

Penularan antraks dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ternak yang terinfeksi atau dengan mengonsumsi daging hewan tersebut. Spora antraks juga dapat masuk ke tubuh manusia melalui luka pada kulit.

Dengan demikian, meskipun isu antraks menimbulkan kekhawatiran, BKHIT Gorontalo meyakinkan masyarakat bahwa hingga saat ini, Gorontalo bebas dari kasus antraks.

Langkah-langkah pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terus dilakukan untuk memastikan keamanan ternak dan kesehatan masyarakat.

Meresahkan Gorontalo

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), telah berdampak meresahkan masyarakat Gorontalo.

SE tersebut dinilai merugikan provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain balikpapan dan tarakan, bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara. 

"Ini sangat meresahkan, dan merugikan pedagang kita di pasar," ujar Muljady. 

Bahkan pada tanggal 15 Juli 2024, Gorontalo baru mengirimkan ternak ke tarakan melalui tol laut dan kapal Camara Nusantara 5 sejumlah 216 ekor. 

Dinas Pertanian Gorontalo senantiasa melakukan pengawasan dan surveilans aktif maupun surveilans pasif. 

"Pengawasan tersebut senantiasa dilaksanakan di sentra-sentra peternakan sapi, pasar hewan, tempat-tempat pemotongan serta tempat-tempat penjualan daging," terangnnya. 

Di Provinsi Gorontalo sendiri memang sempat ada temuan penyakit antraks tahun 2020 di Kelurahan Daenaa, Kabupaten Gorontalo, namun pihaknya telah melakukan upaya dan langka antisipatif.

"Kalau melihat di data Kementerian, itu adalah bagian dari proteksi saja di mana dulu sempat ada kasus. Tapi itu dulu, sekitar empat tahun lalu. Dan mengapa hanya di Gorontalo yang disoroti?, kalau dilihat kembali di Mamuju, Sulbar juga ada, dari Sulawesi Selatan juga ada, mengapa hanya Gorontalo?," ujarnya keheranan.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved