Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panji Gumilang Bebas

Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni, Pimpinan Pompes Al Zaytun Keluar Penjara Kenakan Setelan Jas

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sekaligus terpidana kasus penistaan agama Panji Gumilang bebas murni hari ini, Rabu (17/7/2024).

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni, Pimpinan Pompes Al Zaytun Keluar Penjara Kenakan Setelan Jas 

Tentang negara Indonesia, Panji Gumilang berpendapat bahwa sikap dan nilai-nilai dasar negara atau Pancasila adalah ajaran ilahi.

Dengan berdasarkan lima hal itu, sebut Panji, semua pihak bisa dirangkul.

"Kalau ada satu agama yang dijadikan dasar, bisa menyinggung yang lain. Janganlah hal itu terjadi," ujar Panji Gumilang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved