Panji Gumilang Bebas
Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni, Pimpinan Pompes Al Zaytun Keluar Penjara Kenakan Setelan Jas
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sekaligus terpidana kasus penistaan agama Panji Gumilang bebas murni hari ini, Rabu (17/7/2024).
Editor:
Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni, Pimpinan Pompes Al Zaytun Keluar Penjara Kenakan Setelan Jas
Tentang negara Indonesia, Panji Gumilang berpendapat bahwa sikap dan nilai-nilai dasar negara atau Pancasila adalah ajaran ilahi.
Dengan berdasarkan lima hal itu, sebut Panji, semua pihak bisa dirangkul.
"Kalau ada satu agama yang dijadikan dasar, bisa menyinggung yang lain. Janganlah hal itu terjadi," ujar Panji Gumilang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Berita Terkait
Berita Populer
Populer Sulut: Produk Tas Buatan IKM di Minut Tembus Pasar Cina, Update Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Siap-siap Pemadaman Listrik Selama 6 Jam di Wilayah Minahasa Utara, Cek Lokasi yang Terdampak |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bitung Sulut Hari Ini, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Gempa Bumi di Jawa Barat Kamis 28 Agustus 2025, Info BMKG Titik dan Magnitudonya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas, Truk Pengangkut Elpiji Tabrak Truk Tronton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.