Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RUPS BSG

Kejar Modal Inti Rp 3 T, BSG Gabung Kelompok Usaha Bank dengan Induk PT Mega Corpora

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulut Gorontalo (12/7/2024) memutuskan BSG bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
BSG
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sebagai Pemegang Saham Pengendali bersama para pemegang saham BSG dalam RUPS di BSG Ballroom, Jumat (12/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulut Gorontalo (12/7/2024) memutuskan BSG bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

RUPS kali ini merupakan tindak lanjut hasil RUPS 5 Februari 2024 yakni menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya.

Berikut ini hasil RUPS BSG 12 Juli 2024

Menetapkan PT Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk

Memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengungkapkan, solusi paling memungkinkan untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun dalam waktu yang minim.

"Solusinya adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Induk yang memiliki modal inti yang cukup," kata Olly di sekarang.

Hal ini dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang d iwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank umum wajib memiliki modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022.

Sementara untuk 12 BPD yang masih belum memiliki kecukupan modal inti---BSG salah satunya--masih diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024.

Diketahui, modal inti BSG per 12 Juli 2024 adalah Rp 1.715.523 juta (Rp 1.7 T) sehingga masih butuh Rp 1.3 triliun dari yang dipersyaratkan oleh OJK.

Kekurangan modal tersebut belum dapat dipenuhi para pemegang saham dalam waktu yang minim.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved