Sulawesi Utara
Bank SulutGo Gabung KUB dengan PT Mega Corpora, OJK Sulutgomalut Tegaskan Bukan Akuisisi
PT Bank Mega yang merupakan bank anak usaha Mega Corpora menjadi bank pelaksana KUB tersebut.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Indry Panigoro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bank Sulut Gorontalo (BSG) bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan perusahaan induk PT Mega Corpora.
PT Bank Mega yang merupakan bank anak usaha Mega Corpora menjadi bank pelaksana KUB tersebut.
Hal ini menjadi keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG yang digelar di Kantor Pusat BSG, Jumat (12/7/2024).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, Robert Sianipar menegaskan, KUB tidak sama dengan akuisisi.
Ia menjelaskan, KUB Berbeda dengan akuisisi. KUB adalah bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan atau pengendalian yang terdiri dari dua bank.
"KUB dapat dibentuk dalam hal rencana Integrasi usaha Bank," kata Sianipar kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (12/7/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, struktur KUB terdiri atas perusahaan induk dan anak perusahaan berupa nank.
Perusahaan induk dapat berupa bank dan perusahaan bukan nank. Apabila perusahaan induk merupakan perusahaan bukan bank maka perusahaan induk tersebut wajib menunjuk salah satu bank dalam anggota KUB untuk menjadi Bank Pelaksana Perusahaan Induk (PPI).
"Dengan syarat bank tersebut merupakan bank yang memiliki total aset terbesar dan tingkat kesehatan yang lebih baik," katanya.
Sedangkan akuisisi adalah proses pembelian sebagian besar atau semua saham guna mengambil alih kontrol perusahaan.
Terkait itu, Robert menanggapi keputusan KUB BSG. Dijelaskan, sesuai dengan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mengatur jumlah modal inti minimum Bank Umum adalah sebesar Rp 3 triliun.
Dan sebagaimana kita ketahui, jumlah modal inti BSG saat ini sebesar Rp 1.692 miliar.
"Sehingga bank perlu mengambil langkah-langkah untuk pemenuhan ketentuan modal inti minimum tersebut," katanya.
Salah satu yang dapat ditempuh adalah dengan cara ber-KUB dengan bank lain yang telah memiliki modal inti minimum di atas ketentuan.
"KUB ini merupakan langkah yang saat ini sudah banyak diterapkan oleh bank-bank lain khususnya BPD sebagai upaya untuk pengembangan usahanya," jelasnya.
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Utara 2025–2028, Ketua dr John Wantania |
![]() |
---|
DPD PDIP Sulawesi Utara Gelar Rakor di Manado, Ini Kata Olly Dondokambey |
![]() |
---|
Maya Rumantir Cs Temui Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.