Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Hari Ini, Seorang Wanita PNS Tewas, Korban Tertabrak Mobil Dinas Pelat Merah

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Uban Lama, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada hari ini Kamis pagi.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang di lokasi kecelakaan yang menewaskan seorang PNS, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Uban Lama, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada hari ini Kamis pagi.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan motor dengan mobil.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang wanita PNS tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Hari Ini, Seorang Pelajar Tewas, Motor Tiba-tiba Oleng Lalu Tabrak Pohon

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan di Tanjungpinang hari ini menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kanwil Kemenag Kepri berinisial S.

Kecelakaan hari ini di Tanjungpinang itu terjadi di Jalan Raya Uban Lama, tepatnya depan Perumahan Kijang Kencana 3, Tanjungpinang Timur, Kamis (11/7/2024) sekira pukul 07.15 WIB.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kanwil Kemenag Kepri itu tewas setelah ditabrak mobil pelat merah diduga milik Pemkab Bintan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, korban berjenis kelamin perempuan berinisial S mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam melaju dari Perumahan Kijang Kencana hendak menuju tempat kerja di kawasan Senggarang.

Saat masuk Jalan Raya Uban Lama di Simpang Kijang Kencana 3, datang mobil Mobil Toyota Hilux warna Hitam dikemudikan oleh seorang pria inisial Y usia 34 tahun.

Mobil melaju dari traffic light Tugu Pesawat hendak menuju arah traffic light Batu 10.

“Pada saat di tempat kejadian terjadi benturan antara kedua kendaraan,” kata AKP Syaiful.

Akibat kecelakaan di Tanjungpinang itu, sepeda motor yang dikemudikan korban terseret sejauh 25 meter.

Korban mengalami luka serius dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.

Namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD RAT.

“Korban mengalami luka serius dan oleh pihak RS dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunBatam.id

Sumber: TribunBatam.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved