Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bolmong

Segini Total Dana Hibah Pemkab Bolmong ke Penyelenggara Pemilu, Sudah Dituntaskan

Chris juga menambahkan, penyaluran hibah ini sudah harus dituntaskan sebelum tanggal 12 Juli tahun 2024. 

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
HO
Kesbangpol Bolmong Tuntas Salurkan Dana Hibah ke Penyelenggara Pemilu 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tuntas menyalurkan anggaran kepada penyelenggara Pemilu,  Selasa (09/07/2024). 

Penyaluran anggaran pemilu ini ini diberikan langsung kepada KPU dan Bawaslu Bolmong, sebagaimana yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Pemkab Bolmong dan kedua institusi tersebut.

Dalam NPHD yang ditandatangani pada 20 November 2023 lalu, disepakati hibah untuk penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bolmong untuk KPU Bolmong mencapai angka Rp42 miliar. 

Baca juga: Idul Idha di Polres Minut, Kaban Kesbangpol : Berkurban Waktu dan Tenaga

Sementara, untuk Bawaslu Bolmong sebesar Rp15 miliar.

Selanjutnya, dalam pendistribusian hibah tersebut dilakukan tiga tahap.

Yakni, pada bulan Desember tahun 2023, pada bulan Februari 2024 dan bulan Juli 2024. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Drs Chris Kamasaan seusai penandatanganan kwitansi penyaluran hibah tahap ketiga, 9 Juli 2024 bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Bolmong.

“Untuk saat ini adalah penyaluran tahap ketiga atau tahap akhir. Untuk KPU Bolmong sekitar Rp25 miliar, dan untuk Bawaslu Bolmong sekitar Rp9 miliar,” ucapnya.

Chris juga menambahkan, penyaluran hibah ini sudah harus dituntaskan sebelum tanggal 12 Juli tahun 2024. 

Hal ini sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat rapat koordinasi yang diikuti beberapa waktu lalu di Makassar.

“Kalau tidak segera disalurkan, maka akan ada tim dari Kemendagri yang datang ke daerah untuk melakukan peninjauan kenapa dana itu belum disalurkan. Namun, untuk Bolmong kita pastikan akan ditransfer sebelum tanggal 12 Juli,” tambahnya.

Di sisi lain, penggunaan dana hibah tersebut harus dimaksimalkan oleh penyelenggara Pemilu.

Kata Chris, jika ada sisa anggaran yang tidak terpakai, maka wajib dikembalikan ke kas daerah.

“Pemerintah daerah berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Semua tahapan bisa dijalankan, dan tetap terwujudnya Pilkada Bolmong yang berkualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri mengungkapkan bahwa dengan diserahkannya sisa hibah oleh Pemkab Bolmong ini maka pihaknya meyakini pelaksanaan tahapan Pilkada Bolmong hingga akhir bisa terealisasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved