Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Siap Tagih Uang Ganti Rugi, Kompolnas Benny Mamoto: Kita Akan Kawal Sampai Selesai
Setelah dinyatakan bebas, pengacara Pegi Setiawan bakal menuntut ganti rugi ke Polda Jabar dengan melayangkan gugatan perdata, termasuk motor.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegi Setiawan resmi dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Setelah dinyatakan bebas, pengacara Pegi Setiawan bakal menuntut ganti rugi ke Polda Jabar dengan melayangkan gugatan perdata, termasuk motor yang disita sejak 2016.
Terkait itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan tuntutan ganti rugi terdapat korban salah tangkap memiliki mekanisme sendiri.
"Tetapi yang jelas kalau itu sudah ada landasannya, putusannya dan ketetapannya pihak Polri akan tunduk kepada isi putusan.
Contohnya kemarin putusan penetapan tersangka tidak sah kemudian penyidikan dihentikan maka hari itu juga Pegi Setiawan dikeluarkan dari tahanan," ujar Benny saat diwawancara awak media saat berkunjung ke Polsek Mapanget Manado, Rabu (10/7/2024).
Kata Benny kasus ini sejak awal sudah menjadi perhatian dari Kompolnas, sehingga akan terus dikawal sampai selesai.
"Kami pasti akan kawal terus kasus ini sampai selesai," ujarnya.
Dia juga menjawab terkait informasi Polda Jabar kemungkinan akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
"Penanganan kasus selanjutnya dibutuhkan landasan dan surat tugas oleh itu dibutuhkan sprindik.
Nanti akan berproses yang pasti sekali lagi kami dari Kompolnas akan terus kawal," pungkasnya.
Update Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Apa yang Terjadi Sebelum Kejadian Mulai Terbongkar di Sidang |
![]() |
---|
Pantas Mega dan Widi Tetap Teguh dengan Kesaksiannya Soal Kasus Vina, Ternyata ini yang Jadi Sebab |
![]() |
---|
Sosok Etik Purwaningsih Hakim Disebut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Ucapannya Bikin Publik Murka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Penyebab Luka di Kepala Eky Dibongkar Ahli Forensik |
![]() |
---|
Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Iptu Rudiana Rendah, Ngak Mungkin Cawe-cawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.