Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulaweis Utara

BREAKING NEWS: 3 WNA Filipina Diamankan Imigrasi Bitung Sulut, Tak Kantongi Dokumen Perjalanan

Kota Bitung yang berada di ujung belalai pulau Sulawesi kerap menjadi tempat persinggahan para WNA.

|
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Sulut, penyampaian kepada wartawan terkait tindak pidana Keimigrasian. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wilayah Kota Bitung Sulawesi Utara sering dimasuki orang asing, terutama negara tetangga Filipina.

Keberadaan wilayah Kota Bitung yang berada di ujung belalai pulau Sulawesi, banyak akses sandar transportasi laut ke darat, baik di Pulau Lembeh dan Daratan Kota Bitung serta adanya pelabuhan membuat banyaknya warga negara asing yang datang secara ilegal.

Terbaru, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung menangkap tiga orang sekaligus negara asing (WNA) Filipina.

Kesemua mereka adalah perempuan.

Dua di antara ketiga perempuan sudah dewasa dan satu anak usia empat tahun, diamankan pihak Imigrasi Bitung.

Mereka diamankan dari tempat tinggal, di Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Bitung Sulut.

"Kami amankan karena kedapatan tidak memiliki dokumen perjalanan ketika masuk ke wilayah Indonesia, dan tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang sudah ditentukan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto, Rabu (10/7/2024).

Penyampaian ini disampaikan Barandaru didampingi ole Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Bitung, Muhammad Irman.

Kemudian ada Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Bitung, Suci G. Ramadhan saat kegiatan Press Conference Tindak Pidana Keimigrasian, di kantor Imigrasi Bitung, Rabu (10/7/2024).

Menurut Barandaru, terkait dengan tindak pidana keimigrasian terhadap dua orang WNA Filipina pihaknya sudah melakukan penahanan.

Ia menjelaskan, kejadian ini berawal dari laporan masyarakat di Kelurahan Manembo-Nembo Kota Bitung, terdapat warga negara asing yang tinggal di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 28 Juni 2024, Imigrasi Bitung melalui Seksi Intelien dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung langsung menindak lanjuti dengan mengunjungi lokasi itu.

Dan menemukan tiga WNA Filipina, dua diantaranya perempuan dewasa dan satu orang usia 4 tahun.

Profil Joseph Kambey, Raih Suara Terbanyak Penjaringan Calon Rektor Unima, Jadi Kandidat Terkuat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved