Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Satlantas Polres Bitung Tak Dilibatkan dalam Penelitian Puslitbang Polri, Ini Alasannya

Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang tema Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Tim Puslitbang Mabes Polri mewawancarai Polres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Puslitbang Mabes Polri mewawancarai berbagai pihak termasuk Polres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (8/7/2024).

Tim Puslitbang Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Irvan Indarta yang didampingi AKBP Dadang Sutraano dan Penda Tk I, Tegawati.

Rombongan Puslitbang Polri melakukan penelitian tentang tema Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.

Penelitian itu berlangsung di ruang rapat Enera Dharmalaksana Lantai 2 Mapolres Bitung.

Polres Bitung Wakapolres Kompol Afrizal Nugroho.

Menurut Irvan, penelitian yang mereka lakukan terkait menganalisis.

"Menganalisis tentang Polri dalam penanganan, upaya Polri mengatasi dan tindak kekerasan pada perempuan dan anak. Dan peran serta masyarakat dalam mendukung penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Selain polsek dan Polres Bitung, pihak-pihak yang dianalisa ada perwakilan Kementerian Agama Bitung, Serikat Awak Kapal Perikanan, perwakilan pengacara, Dinas Sosial, tokoh agama, Dinas Pendidikan, Imigrasi, dan BP2MI.

Sayangnya, Polri tidak melibatkan satuan lainnya di Polres Bitung seperti Satlantas, Satintelkam, dan lainnya.

Menyikapi itu, Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, bilang objek penelitian dari Puslitbang Polri hanya fungsi yang menangani tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Lirik Lagu Manga Dulu Bapamainkan - Bigheru

Baca juga: Luas Biasa, FTI UKSW Sabet Juara Umum di Pekan Olahraga Mahasiswa 2024

"Untuk Satlantas Polres Bitung tidak masuk di objek penelitian," kata Kasi Humas Polres Bitung, Senin (8/7/2024).

Padahal, Satlantas Polres Bitung setiap harijuga harus menangani anak di bawah umur yang tidak tertib dan taat aturan berlalu lintas seperti menggunakan knalpot tidak standar, tidak pakai helm, berboncengan lebih dari dua, dan pelanggaran kasat mata lainnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved