Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua KPU Dipecat

Hasyim Asyari Dipecat, Mahfud MD: KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada bagi Masa Depan Indonesia

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
Mahfud MD tanggapi soal pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Hasyim Asyari dipecar dari jabatan Ketua KPU.

Hal ini menjadi sorotan publik.

Bahkan salah satu mantan Menteri Mahfud MD turut memberikan respon.

Diketahui Mahfud MD yang sebelumnya maju di Pilpres 2024 turut menyoroti soal pemecatan Hasyim Asyari.

Hingga menyinggung soal penyelenggaraan Pilkada.

Dan juga menyarankan pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada 2024.

Pernyataan dari Mahfud MD ini pun menjadi pembahasan di media sosial.

Setelah namanya menjadi trending di media sosial X.

Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai melihat Podcast Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ‘SPEAK UP’ yang menghadirkan Pakar Tata Negara Ferry Amsari sebagai narasumber.

“Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” ucap Mahfud MD dalam media sosialnya, X, yang dipantau Kompas TV, Senin (8/7/2024).

Mahfud pun mengatakan, pergantian Komisioner KPU perlu menjadi pertimbangan tanpa harus menunda pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024.

“Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Mahfud MD.

“Pilpres dan Piles 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat.”

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved