Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Pantas Barbie Kumalasari Laporkan Suami ke Polda Metro Jaya, Ternyata Barangnya Dibawa Kabur

Baru saja satu bulan mengucap janji suci pernikahan, Barbie Kumalasari sudah dibuat kecewa oleh sang suami, Tri Mulyo Bagus Saputra.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @barbiekumalasari
Inilah sosok Bagus Saputra, pria yang menikahi Barbie Kumalasari. 

Bagus Saputra suami Barbie Kumalasari dikabarkan menghilang dari rumah sejak Kamis (4/7/2024) pagi, bersamaan dengan menghilangnya perhiasan emas dan berlian milik Kumalasari.

Sunan Kalijaga, kuasa hukum Kumalasari menyampaikan alasan kliennya membuat laporan polisi, karena Bagus Saputra tidak menunjukkan itikad baik.

Sunan menyebut Bagus sudah memberikan kabar kepada Kumalasari dan sudah mengakui mengambil perhiasan istrinya di rumah.

Bagus mengaku emosi dan dalam keadaan mabuk sehingga kabur dari rumah membawa perhiasan.

"Aku minta maaf udah salah, kemarin aku emosi campur mabuk, barang masih utuh semua di aku,"

"ni aku lagi cari orang buat anter hari ini, biar ada bukti foto kalau sudah di antar ke kamu," tulis pesan Bagus Putra kepada Barbie Kumalasari.

Alih-alih langsung mengembalikan, Bagas justru tak menunjukkan itikad baiknya.

Padahal, Kumalasari meminta Bagus untuk menemuinya di Senayan untuk mengembalikan perhiasannya.

"Ditunggu jam 3 sore tadi sampai jam 5 sore gak ada kabar, akhirnya kami memutuskan melaporkan Bagus Saputra ke polisi," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024) malam.

Dalam laporannya, Sunan membawa bukti berupa percakapan pengakuan Bagus yang sudah mengambil perhiasan Kumalasari melalui pesan singkat atau chat, serta voice note.

"Ini yang jadi bukti memberatkan, Bagus mengakui dia yang ambil barang tersebut," ucap Sunan Kalijaga.

Herdian Saksono kuasa hukum Kumalasari lainnya menyampaikan bahwa laporan polisi kliennya sudah diterima oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Awalnya kami diskusi sama penyidik. Kemudian penyidik menerima dan menjerat Bagus Saputra dengan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan," jelas Herdian Saksono.

"Ancaman hukumannya berat maksimal 12 tahun penjara," sambungnya.

Herdian meminta kepada penyidik untuk meneruskan laporan Barbie Kumalasari, dan segera menangkap Bagus Saputra meski mereka baru satu bulan menikah.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved