Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSI Tanggapi Pemecatan Hasyim Asyari dari Ketua KPU: Itu yang Terbaik

PSI mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila adalah keputusan terbaik

Editor: Arison Tombeg
Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Jakarta. PSI mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila adalah keputusan terbaik 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila adalah keputusan terbaik.

Kaesang mengatakan bahwa dirinya menghormati keputusan yang telah dibuat DKPP tersebut.

“Kita menghormati semua keputusan dari DKPP, saya rasa itu yang terbaik. Jadi ya nggak masalah,” kata Kaesang kepada awak media di Jakarta Utara, Jumat (5/7/2024).

Sebagaimana diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan digelar di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2027).

Perbuatan asusila tersebut diantaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi. Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved