Ranperda Kebudayaan di Sulut
Perjalanan Panjang Ranperda Kebudayaan Sulawesi Utara, Insiatif Dewan 2016, Baru Tuntas di 2024
Ranperda Kebudayaan Sulawesi Utara menempuh perjalanan panjang untuk menjadi peraturan daerah
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara segera memiliki Perda Kebudayaan.
Hal ini menyusul lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara sepakat menerima Ranperda Kebudayaan menjadi Perdana Kebudayaan dalam rapat, Senin 1 Juli 2024.
Ranperda Kebudayaan Sulawesi Utara menempuh perjalanan panjang untuk menjadi peraturan daerah.
Pasalnya, Ranperda Kebudayaan ini sudah diisukan sejak DPRD periode 2014-2019.
Ini merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Sulawesi Utara.
Waktu itu para pengagasnya, di antaranya mendiang Stevanus Vreeke Runtu (Golkar) ; Teddy Kumaat dan Fanny Legoh (PDIP).
Saat itu DPRD Sulawesi Utara diketuai Steven Kandouw yang kini Wakil Gubernur Sulut.
Menurut Konsultan Ahli Ranperda Kebudayaan, Dr Reineir Ointoe, pembahasan ranperda ini menempuh jalan berliku.
"Pergantian kepemimpinan DPRD dari Pak Steven ke Pak Andrei Angouw, ranperda sempat dibahas namun mandek lagi," kata Ointoe, Jumat (5/7/2024).
Katanya, persoalan klasik menjadi salah satu faktor sehingga rancangan produk hukum itu terkatung-katung. "Salah satunya pendanaan tidak ada," kata Ointoe.
Kondisi berbalik ketika Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Utara, Jani Lukas menjabat.
Dinas tersebut getol mendorong agar ranperda yang mandek kembali dibahas.
Alhasil, dalam dua tahun terakhir upaya dilakukan. Meskipun harus memulai dari awal.
Ointoe bilang, upaya menggolkan Perda Kebudayaan ini terasa istimewa.
"Sebab boleh dibilang, ini ranperda yang tidak didukung dengan politik anggaran yang memadai," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.