Ranperda Kebudayaan di Sulut
Siswa di Mitra Sulawesi Utara Tak Lagi Pakai Bahasa Daerah, Ngaku Kaget Soal Ranperda Kebudayaan
Ranperda Kebudayaan selangkah lagi ditetapkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ranperda Kebudayaan selangkah lagi ditetapkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Meski begitu, banyak siswa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang belum tahu soal Ranperda ini.
Edo salah satu siswa di SMA 1 Ratahan mengatakan dirinya baru mendengar soal Ranperda tersebut.
Menurutnya, bahasa daerah sudah tak lagi digunakan saat ini.
"Kalau di rumah hanya pakai bahasa Manado pada umumnya. Tak ada lagi bahasa daerah," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Firman, siswa SMK Negeri 1 Ratahan.
Menurutnya, guru di sekolah sudah tak lagi mengajar bahasa daerah.
"Kalau di sekolah jarang diajarkan. Makanya saya kaget ada ranperda tersebut," ucapnya.
Namun, ia mengatakan siap apabila diterapkan di sekolah untuk belajar bahasa daerah.
"Itu bagus dan kami siap belajar," tandasnya. (Nie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.