Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Dinas Pendidikan Minahasa Siap Implementasi Perda Kebudayaan Tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah

Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan tentang diterapkannya bahasa daerah di sekolah-sekolah di Sulawesi Utara bakal segera disahkan DPRD Sulut.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tommy Wuwungan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan tentang diterapkannya bahasa daerah di sekolah-sekolah di Sulawesi Utara bakal segera disahkan DPRD Sulut.

Salah satu substansi yang diatur dalam Perda Kebudayaan ini ialah kewajiban bagi sekolah mengajarkan bahasa daerah.

Terkait hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa siap mengimplementasi hal tersebut.

Kepada Tribunmanado.coid, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tommy Wuwungan menyebut, pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan Minahasa siap menjalankan kebijakan itu.

"Pada dasarnya sangat setuju, karena bisa mengajarkan sejak dini, bahasa daerah kepada peserta didik dan melestarikan budaya Minahasa," kata Wuwungan, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, kata Wuwungan, dalam pelaksanaannya juga tentu harus sejalan dengan Perda penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan muatan lokal.

"Sebab hal ini juga bersentuhan dengan kurikulum penerapan pembelajaran, kami tentu siap menindaklanjuti," ujar Wuwungan.

Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Sonder, Jemmy Momongan saat dimintai tanggapan mengatakan ikut mendukung penerapan Perda Kebudayaan tersebut.

"Ya, kami tentu sangat mendukung, karena itu sangat perlu bagi siswa-siswi sejak dini," kata Momongan kepada Tribunmanado.co.id.

Apalagi, lanjut dia, hal ini sudah sempat dibahas dalam kegiatan-kegiatan Bimtek, khususnya bahasa Tountemboan.

"Jadi sangat penting, dengan pemberdayakan generasi emas, untuk tau bahasa Tountemboan, apalagi Mulok itu sudah masuk Kurikulum Merdeka," sebut Momongan.

Menurutnya, kebijakan ini tentu sangat positif, dimana sejak pendidikan dini, anak-anak didik dengan bahasa daerah.

"Lewat kebijakan ini ciri khas budaya kita Minahasa semakin terlihat, ini juga dapat menanamkan jati diri budaya didalam diri siswa-siswi nanti," tandas Kepsek SMP Negeri 2 Sonder. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved