Kasus Hasyim Asyari
Sosok CAT Anggota PPLN yang Ngaku Dirayu Eks Ketua KPU Hasyim Asyari hingga Dipaksa Lakukan Ini
Dalam putusan sidang, CAT, panitia pemilihan luar negeri (PPLN), dalam pengakuannya, enggan jadi perusak rumah tangga orang.
"Baik kasus CAT maupun Hasnaeni Moein di atas, DKPP mengaitkan keduanya dengan "relasi power". DKPP mengatakan bahwa kejahatan kelamin yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari, selain berzina berat karena dia sudah beristri, terjadi pula karena Hasyim mempunyai kekuasaan yang bisa mempengaruhi kedua korban secara langsung," ungkap Syahganda melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024)
Menurut Syahganda, dalam diskursus kesetaraan gender beberapa tahun belakang ini, gerakan feminis menyerang dominasi lelaki karena adanya relasi power, di mana dominasi diakibatkan power lelaki lebih unggul, seperti pemilikan uang, jabatan, dan sebagainya.
Menurut mereka jika kepemilikan power itu ditata ulang maka sesungguhnya kesetaraan gender akan terjadi dengan sendirinya.
Syahganda menilai, Hasyim Asy'ari sendiri telah membuat banyak kesalahan besar di republik kita, khususnya ketika meloloskan Gibran sebagai Cawapres.
Saat itu, ketika pelolosan itu, peraturan KPU terkait batas usia belum direvisi.
Sehingga seharusnya KPU tidak bisa meloloskan Gibran sebagai Cawapres.
"Di tangan kepemimpinan Hasyim Asy'ari juga terdapat dugaan besar pengaturan suara pemenang pilpres melalui IT KPU, kemenangan satu putaran. Kejahatan ini, jika nantinya terbukti suatu saat, maka tentu Hasyim Asy'ari ini prilakunya mirip binatang liar. Tiada norma," ungkapnya
Menariknya, menurut Syahganda, dalam kesempatan ceramah keagamaan, Islam, Idul Adha, di Halaman Masjid Raya Semarang, di hadapan Jokowi dan istrinya, bulan lalu, Hasyim mengkritik kelakuan kebinatangan manusia yang harus disembelih.
"Di sinilah sebenarnya hancurnya bangsa kita, ketika manusia bernama Hasyim Asy'ari mendapatkan tempat terhormat sebagai pengumum kemenangan Presiden Republik Indonesia, 2024," katanya
Di sisi lain, Syahganda menambahkan, dalam konteks pilkada, ketika banyak pakar hukum mempersoalkan perubahan usia calon gubernur, di mana Kaesang terhubung isu tersebut, Hasyim juga tidak mundur sedikitpun.
"Dia malah mengumumkan bahwa usia calon yang seharusnya terkait syarat pendaftaran, menjadi syarat bagi pelantikan. Dan terakhir dengan sombongnya pula Hasyim Asy'ari mengatakan berterima kasih, Alhamdulillah, atas pemecatannya," ungkapnya
Pemecatan Hasyim oleh DKPP
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menjadi perbincangan publik setelah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Sebagai informasi, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjadi teradu dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap seorang wanita cantik yang menjadi anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selanjutnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan, untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.