Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advetorial

Resmi, 42 Hukum Tua di Minsel Terima Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Bupati Franky Wongkar

Bupati Minahasa Selatan (Minsel ) Franky Donny Wongkar SH, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan hukum tua

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
42 Hukum Tua di Minsel Terima Perpanjangan Masa Jabatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Bupati Minahasa Selatan (Minsel ) Franky Donny Wongkar SH, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan hukum tua periode tahun 2022-2030 dan menyerahkan keputusan Bupati berdasarkan undang-undang nomor 3 Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, Kamis, (4/7/2024).

Dengan memberlakukan undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa maka pelaksanaan dari undang-undang tersebut menjadi mutlak dan mengikat.

Baca juga: Penyebab SMA Negeri 1 Motoling Barat Minsel Sulawesi Utara Kurang Peminat 3 Tahun Terakhir

Terlebih pada pasal 39 mengamanatkan terjadi perubahan terhadap masa jabatan kepala desa menjadi  delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Minsel melalui Dinas terkait mengambil langkah strategis dalam melaksanakan regulasi tersebut, melalui pengukuhan perpanjangan masa jabatan hukum tua tahun 2022-2030 di dengan memberikan surat keputusan Bupati Minsel kepada 42 hukum tua yang telah di lantik pada tahun 2022 yang lalu.

Bupati Franky Wongkar mengatakan bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan diharapkan para hukum tua mampu memberikan dampak positif terhadap kemajuan yang ada di desa masing - masing.

"Dengan menekankan pada transformasi dan percepatan perbaikan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa secara baik dan bersih dan tidak melakukan KKN," ujar Bupati.

Franky meminta para hukum tua dapat lebih aspiratif, kreatif dan inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

"Para hukum tua juga kiranya dapat bekerja lebih cepat, tepat, hebat dan ikhlas.

Kiranya dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam mensinergikan berbagai program kegiatan sesuai dengan arah dan kebijakan yang telah ditetapkan," tuturnya.

Orang nomor satu di Pemkab Minsel ini juga mengingatkan terkait penurunan stunting diharapkan kepada para hukum tua untuk menjadi perhatian.

"Pemkab Minsel  memberikan apresiasi kepada para hukum tua yang telah bekerja keras yang selalu berkolaborasi dalam membangun Pemerintahan dan kemasyarakatan yang ada di Minsel," ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan, para Hukum Tua yang dikukuhkan bersama Ketua TP PKK Desa dan keluarga masing-masing, serta unsur BPD.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved