Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenag Sulut

Kemenag Sulut dan Ditjen Pajak Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak ASN

Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti SP2DK serta pengawasan Program Pengawasan Mandiri (PPM).

Dokumentasi Kemenag Sulut
KUNJUNGAN - Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kunjungan dari Tim Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kanwil Suluttengo dan Maluku Utara, Kamis (13/11/2025). Kunjungan ini memperkuat sinergi kepatuhan pajak Aparatur Sipil Negara (ASN).  

MANADO - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kanwil Suluttengo dan Maluku Utara memperkuat sinergi kepatuhan pajak Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Jajaran Kemenag Sulut mendapat kunjungan tim dari Ditjen Pajak, Kamis (13/11/2025). 

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulut H. Basri Saenong didampingi Ketua Tim Keuangan, H. Wirson Hasanati menerima kunjungan kerja tersebut di ruang kerjanya. 

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan kepada Wajib Pajak, khususnya untuk menindaklanjuti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) serta pengawasan Program Pengawasan Mandiri (PPM).

Basri Saenong menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Ditjen Pajak kepada jajaran Kemenag Sulut

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara kedua institusi dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan pembinaan dari Tim Ditjen Pajak. Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman dan tanggung jawab ASN sebagai wajib pajak yang baik. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberi manfaat bagi kedua institusi,” ujar Basri dalam rilis yang diterima Tribun Manado. 

Usai pertemuan awal, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis antara Tim Keuangan Kanwil Kemenag Sulut dan Tim Ditjen Pajak di ruang Meeting Corner. 

Pembahasan berfokus pada penggunaan aplikasi Coretax, sistem baru yang akan mendukung kemudahan dan transparansi dalam administrasi perpajakan.

Rencananya, aplikasi Coretax ini akan disosialisasikan kepada seluruh ASN Kanwil Kemenag Sulut guna meningkatkan literasi pajak dan mendukung implementasi sistem pelaporan pajak yang lebih modern dan terintegrasi.

“Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara Kanwil Kemenag Sulut dan Ditjen Pajak, tidak hanya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, tetapi juga dalam membangun budaya tertib administrasi dan akuntabilitas di lingkungan ASN,” ujar Basri. (Advertorial)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved