Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Akhirnya Terungkap Peran Vincent dan Desta di Kasus Hasyim Asyari Hingga Dipanggil Jadi Saksi

Desta, rekan Vincent bahkan sempat dipanggil jadi saksi bahwa eks Ketua KPU RI Hasyim Asyari meminta dibuatkan video yang kemudian dikirim untuk CAT

Editor: Alpen Martinus
kolase/instagram @vtmnd.id
Vincet Rompies dan Desta ketika peluncuran VTMND 

“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.

“Pihak Terkait turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy'ari),” sambungnya.

Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada CAT, disertai dengan tarkarir atau caption: "Special for you diajengku."

Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen ihwal swavideo itu ditujukan spesifik untuk menyapa CAT. Ia juga mengaku tidak mengenal CAT yang namanya disebut dalam swavideo.

“Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.

Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu. Sanksi itu berlaku sejak putusan dibacakan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Kronologi Lengkap Hasyim Asyari Bertemu CAT Lalu Terjerat Kasus Asusila dan Dipecat
Kasus asusila yang menjerat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari berakhir dengan pemecatan dirinya sebagai ketua sekaligus anggota KPU.

Hasyim dipecat lantaran terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy Lugito dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Diketahui sidang itu digelar buntut pengaduan dari seorang perempuan yang merupakan PPLN terhadap Hasyim Asy'ari atas tuduhan melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, disebutkan bahwa Hasyim Asy'ari sudah memiliki intensi sejak awal bertemu dengan korban asusila yang merupakan PPLN di Den Hag, Belanda.

Bagaimana awal mula perkenalan Hasyim Asyari dengan PPLN Den Haag, CAT hingga perjalanan kasus asusila ini yang berakhir dengan pemecatan Hasyim dari KPU?

Awal Perkenalan Hasyim & PPLN

Dari fakta persidangan terungkap, awal perkenalan Hasyim Asyari dengan CAT terjadi di Bali.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved