Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Belum Ada Laporan Kasus Pinjol di Polres Minahasa Sulut, Ini Imbauan Kasat Reskrim!

Faktor ekonomi menjadi pemicu utama masyarakat rela untuk melakukan pinjaman online. 

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Mejer Lumatow
Soal Kasus Pinjol di Polres Minahasa, Ini Imbauan Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pinjaman Online (Pinjol) saat ini banyak menjerat masyarakat.

Faktor ekonomi menjadi pemicu utama masyarakat rela untuk melakukan pinjaman online. 

Di Indonesia, kasus Pinjol terbilang cukup tinggi.

Termasuk warga Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, Pinjaman online dapat memicu berbagai tindakan negatif yang dapat merugikan.

Apalagi penyedia Pinjol yang ilegal dan tidak resmi.

Meski begitu, kasus Pinjol di Minahasa belum terjadi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung menyebut belum ada laporan terkait kasus tersebut. 

"Sampai saat ini belum ada laporan warga terkait kasus Pinjol, bahkan tahun sebelumnya juga tidak ada laporan," ujar Dwirianto saat dijumpai Tribunmanado.co.id, Selasa (2/6/2024).

Namun, ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap dampak dari pinjaman online ilegal yang dapat merugikan.

"Sebisa mungkin tidak usah lakukan pinjaman online. Karena adanya potensi diretas data-data pribadi," tegas Dwirianto.

Kata dia, alangkah baiknya, pinjamlah kepada pihak yang resmi, yang terpercaya yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jika tidak, berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi kemajuan zaman yang semakin canggih, semakin mudah mendapatkan data-data pribadi," beber Kasat Reskrim.

Selain itu, jangan muda tergiur pinjaman online pada aplikasi yang tidak dikenal atau illegal, jangan mudah percaya apabila ada tawaran Pinjol illegal melalui SMS, telpon atau media sosial.

"Silahkan masyarakat melapor ke Polisi jika adanya dugaan Pinjol yang ilegal dan sudah merugikan," tutup Kasat Reskrim.

(Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved