Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer Sulut Jumat 28 Juni 2024 Ada Nenek 75 Tahun di Manado Dibebaskan dari Rumah Tahanan

Ada tiga berita yang menjadi berita populer paling banyak dibaca di portal Tribun Manado hari ini. Lebih jelasnya simak artikel lengkap di bawah ini.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado
3 Berita Populer Sulut Jumat 28 Juni 2024: Ada Nenek 75 Tahun di Manado Dibebaskan dari Penjara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah berita populer di Sulawesi Utara ( Sulut ) yang telah tayang di TRIBUNMANADO.CO.ID dan banyak dibaca hari ini Jumat Juni 2024 hari ini.

Ada tiga berita yang menjadi berita populer paling banyak dibaca di portal Tribun Manado hari ini.

Mulai dari ada nenek usia 75 tahun di Manado Sulut dibebaskan dari penjara.

Hingga cerita mantan pecandu judi online di Manado Sulawesi Utara yang hartanya habis.

Lebih jelasnya simak artikel lengkapnya di bawah ini.

1. Kronologi 2 Tersangka Judi Online Diringkus Polres Minsel Sulut

Kasus judi online kembali diungkap Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Omsetnya kini  jutaan rupiah di wilayah Kec. Tenga, Kab. Minsel.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel mengamankan 2 orang tersangka yakni perempuan LT (54) dan BM (26).

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus judi togel online ini berawal dari pengembangan informasi masyarakat.

"Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas judi togel online ini, kami pun langsung bergerak cepat melakukan upaya pengembangan berupa penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka bersama sejumlah barang bukti  (25/06/2024) di salah satu desa wilayah Kecamatan Tenga," ujar Kapolres Jumat (28/6/2024).

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 4 buah HP, buku rekapan nomor pasangan togel online, buku syair mimpi, alat tulis, wadah plastik serta uang tunai senilai Rp. 2.530.000.

Baca selengkapnya di SINI

2. Nenek 75 Tahun di Manado Bebas dari Rutan

Seorang terdakwa lanjut usia bernama Eng Mona (75) belum lama ini ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Manado.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved