Manado Sulawesi Utara
7 Narapidana Kasus Narkotika dan Kasus Perlindungan Anak Dibebaskan Lapas Manado Sulawesi Utara
Kalapas Radi Setiawan melalui Kasibinadik Maidy Ferdy menyampaikan Program Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari program pembinaan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lapas Manado, Sulawesi Utara, mengeluarkan tujuh narapidana dengan Program Pembebasan Bersyarat.
Ketujuh narapidana ini dipenjara karena kasus perlindungan anak dan narkoba.
Adapun ketujuh narapidana ini diketahui adalah:
- BA, Kasus Perlindungan Anak
- JP, Kasus Perlindungan Anak
- AB, Kasus Perlindungan Anak
- RL, Kasus Narkotika
- NN, Kasus Narkotika
- AR, Kasus Narkotika
- HM, Kasus Narkotika
Kalapas Radi Setiawan melalui Kasibinadik Maidy Ferdy menyampaikan Program Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.
"Tentunya berkelakuan baik serta berkontribusi positif selama menjalani masa pidana," jelasnya Kamis (27/6/2024)
Ferdy mengatakan sebelum pengeluaran, dilakukan pembinaan kepada narapidana yang bersangkutan agar tidak mengulangi kembali tindakan yang melawan hukum.
"Setelah itu narapidana dengan pendampingan petugas diserahkan kepada pihak balai pemasyarakatan Manado untuk pembinaan dan pengawasan selanjutnya," jelasnya. (Ren)
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Minahasa |
![]() |
---|
Ini Testimoni Guru Terkait Makanan Bergizi Gratis di Manado |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Niat Penyerangan Kelompok Pemuda di Manado, Seorang Pria Ditangkap |
![]() |
---|
Daftar Fasilitas MBW II: Ada Dermaga Wisata hingga Food Truck |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.