Manado Sulawesi Utara
7 Narapidana Kasus Narkotika dan Kasus Perlindungan Anak Dibebaskan Lapas Manado Sulawesi Utara
Kalapas Radi Setiawan melalui Kasibinadik Maidy Ferdy menyampaikan Program Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari program pembinaan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lapas Manado, Sulawesi Utara, mengeluarkan tujuh narapidana dengan Program Pembebasan Bersyarat.
Ketujuh narapidana ini dipenjara karena kasus perlindungan anak dan narkoba.
Adapun ketujuh narapidana ini diketahui adalah:
- BA, Kasus Perlindungan Anak
- JP, Kasus Perlindungan Anak
- AB, Kasus Perlindungan Anak
- RL, Kasus Narkotika
- NN, Kasus Narkotika
- AR, Kasus Narkotika
- HM, Kasus Narkotika
Kalapas Radi Setiawan melalui Kasibinadik Maidy Ferdy menyampaikan Program Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.
"Tentunya berkelakuan baik serta berkontribusi positif selama menjalani masa pidana," jelasnya Kamis (27/6/2024)
Ferdy mengatakan sebelum pengeluaran, dilakukan pembinaan kepada narapidana yang bersangkutan agar tidak mengulangi kembali tindakan yang melawan hukum.
"Setelah itu narapidana dengan pendampingan petugas diserahkan kepada pihak balai pemasyarakatan Manado untuk pembinaan dan pengawasan selanjutnya," jelasnya. (Ren)
| Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkotika, Seorang Diantaranya Berstatus Kepala Lingkungan di Manado |
|
|---|
| Legislator Gerindra Minta Pemkot Manado Tegas Terhadap Keberadaan Bajaj Online |
|
|---|
| Paman dan Keponakan Buronan Kasus Perbuatan Tak Wajar pada Anak, Polresta Manado Minta Kooperatif |
|
|---|
| Harga Plastik di Swalayan Manado Masih Stabil |
|
|---|
| Dosen Hukum Unsrat Rodrigo Elias Minta Polres Minahasa Transparan dalam Mengusut Dugaan Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ketujuh-narapidana-yang-dibebaskan-Lapas-Manado-hty4.jpg)