Manado Sulawesi Utara
7 Narapidana Kasus Narkotika dan Kasus Perlindungan Anak Dibebaskan Lapas Manado Sulawesi Utara
Kalapas Radi Setiawan melalui Kasibinadik Maidy Ferdy menyampaikan Program Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari program pembinaan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lapas Manado, Sulawesi Utara, mengeluarkan tujuh narapidana dengan Program Pembebasan Bersyarat.
Ketujuh narapidana ini dipenjara karena kasus perlindungan anak dan narkoba.
Adapun ketujuh narapidana ini diketahui adalah:
- BA, Kasus Perlindungan Anak
- JP, Kasus Perlindungan Anak
- AB, Kasus Perlindungan Anak
- RL, Kasus Narkotika
- NN, Kasus Narkotika
- AR, Kasus Narkotika
- HM, Kasus Narkotika
Kalapas Radi Setiawan melalui Kasibinadik Maidy Ferdy menyampaikan Program Pembebasan Bersyarat adalah bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat.
"Tentunya berkelakuan baik serta berkontribusi positif selama menjalani masa pidana," jelasnya Kamis (27/6/2024)
Ferdy mengatakan sebelum pengeluaran, dilakukan pembinaan kepada narapidana yang bersangkutan agar tidak mengulangi kembali tindakan yang melawan hukum.
"Setelah itu narapidana dengan pendampingan petugas diserahkan kepada pihak balai pemasyarakatan Manado untuk pembinaan dan pengawasan selanjutnya," jelasnya. (Ren)
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.