Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Pihak Polda Jabar Tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda lantaran pihak termohon yakni Polda Jabar tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Bandung.

Editor: Ventrico Nonutu
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon. Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Senin 24 Juni 2024 dijadwalkan agenda sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sesuai jadwal sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pukul 09.00 WIB.

Namun sidang tersebut batal digelar.

Sidang praperadilan itu pun ditunda pada pada pekan depan.

Tepatnya pada 1 Juli 2024.

Penundaan tersebut dilakukan lantaran pihak termohon tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Diketahui pihak termohon yakni Polda Jawa Barat (Jabar).

Hakim tunggal Eman Sulaeman menuturkan bahwa relaas atau surat panggilan sejatinya sudah dikirim kepada pihak termohon. 

Namun, hingga sidang dimulai termohon tak kunjung hadir pada Senin (24/6/2024) pagi ini. 

"Di sidang pertama ini, relaas sudah dikirimkan kepada termohon, tetapi sampai jadwal yang sudah ditetapkan jam 09.00 WIB dan sekarang sudah pukul 09.20 WIB, berarti termohon tak hadir," kata hakim Eman Sulaeman di persidangan, Senin, (24/6/2024). 

Eman menambahkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil termohon untuk kedua kalinya.

Jika pihak Polda Jabar tetap absen pada pekan depan, sidang akan tetap dilanjutkan. 

"Kita panggil sekali lagi kepada termohon, kalau minggu depan tidak hadir kita lewati."

"Kita lebih baik hari Senin secara sah dan patut, datang atau tidak datang kita tetap lanjut," tandasnya. 

Sebagai informasi, gugatan praperadilan Pegi ini terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved