Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada di Mitra

341 Pantarlih di Mitra Sulawesi Utara Dilantik, Ronald Sorongan : Jangan Hilangkan Hak Masyarakat

Sebanyak 341 anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton Durado/Tribun Manado
Pelantikan Pantarlih di Kabupaten Mitra, Provinsi Sulawesi Utara, Senin 24 Juni 2024 di lapangan DPRD Mitra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 341 anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), resmi dilantik.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024 di lapangan DPRD Mitra.

Pelantikan dihadiri oleh lima komisioner KPU Mitra dan Penjabat Bupati Mitra Ronald Sorongan.

Pada kesempatan tersebut, Ronald Sorongan meminta agar anggota Pantarlih yang dilantik harus melakukan pendataan dengan teliti.

Selain itu, Sorongan juga mengingatkan soal aturan dan mekanisme yang berlaku ketika melakukan coklit.

"Jangan sengaja menghilangkan hak memilih masyarakat," ujarnya.

"Harus teliti dalam melakukan coklit. Upayakan semua warga yang punya hak pilih bisa menyalurkan haknya pada Pilkada Mitra nanti," tegas dia.

Sementara itu, Ketua KPU Mitra Otnie N Tamod mengucapkan selamat bertugas bagi semua Pantarlih yang dilantik hari ini.

"Selamat bertugas dan harus profesional," kata dia.

"Langsung berkoordinasi dengan PPS untuk mencegah masalah yang nanti terjadi saat coklit," tegas dia.

Sekedar diketahui, 341 Pantarlih yang dilantik hari ini akan bertugas selama satu bulan untuk melakukan coklit. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved