Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

3 Lelaki di Bawah Umur di Bitung Sulut Curi Motor dan Ditangkap Tarsius Presisi Polres Bitung

Kejadian pencurian motor  terjadi  di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, pada Sabtu (22/6/2024).

Polres Bitung
Pelaku pencurian motor di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara ditangkap. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga laki-laki di bawah umur di Kota Bitung Sulawesi Utara harus berurusan dengan Polisi.

Mereka adalah JR (16), HT (16) dan OL (15) ditangkap tim Tarsius Presisi Polres Bitung lantoran laporan kasus pencurian.

Ketiga lelaki di bawah itu, dilapor atas dugaan pencurian motor Honda Beat DB 3603 VA milik warga Hesyi Melida Soleman.

Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai kejadian pencurian motor  terjadi  di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, pada Sabtu (22/6/2024).

Motor yang dicuri, dikendaraan oleh Jian rekan dari pemilik motor.

Jian kemudian mampir di rumahnya, lalu parkir motornya tanpa mencabut kunci kontak.

Melihat kesempayan itu, ketiga pelaku yang saat kejadian sedang berada di sekitar rumah Jian langsung beraksi mencuri motor.

"Jadi setelah mereka curi motor itu, disembunyikan di jalan Likupang Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Bitung." kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, Senin (24/6/2024).

Ketiga pelaku ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung saat sedang miras bersama rekan-rekan di lokasi atau tempat penyembunyian motor curian.

Saat ditangkap, JR (16) mengaku sudah pernah melakukan pencurian sebelumnya.

JR mengaku pernah cuti motor di kompleks pasar Girian 17 Juni 2024.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di kantor Polres Bitung untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved