Pilkada
KPU Bitung Sulawesi Utara: Penyelenggara Pilkada Jangan Takut Ancaman dan Intimidasi, Tahan Godaan
KPU Bitung Sulut, sukses gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Selasa- Kamis (18-20/6/2024) malam di The Sentra Hotel Manado.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung Sulut, sukses gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Selasa- Kamis (18-20/6/2024) malam di The Sentra Hotel Manado.
Bimtek itu diperuntukkan kepada 247 badan adhoc.
Meliputi 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 207 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurut Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw mengatakan, Bimtek itu terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit, Pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024.
"Ini kegiatan wajib KPU Bitung laksanakan, untuk mempersiapakn badan adhoc menghadapi pemuktahiran data pemilih dan coklit yang akan dilakukan penyelenggara Pilkada 2024," kata Deslie Sumampouw, Kamis (20/6/2024).
PPK dan PPS sebagai penyelenggara Pilkada 2024, dibekali dalam Bimtek agar mereka tahu menggunakan Aplikasi e-Coklit dan penerapan di lapangan.
Guna memantapkan penggunaan aplikasi e-Coklit, pihaknya mengambil satu hari full saat pelaksanaan Bimtek untuk simulasi kegiatan yang berkaitan dengan pemuktahiran data serta Coklit.
Bimtek yang diikuti PPK dan PPS tidak henti di situ saja.
Setelah ini mereka membimtek para Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Bimtek ke Pantarlih dijadwalkan 21 sampai 22 Juni 2024, di Kota Bitung Sulut.
KPU juga menjamin keamanan dan kenyamanan dari para penyelenggara Pilkada 2024, selama bertugas.
Di mana KPU Bitung membekali mereka dengan materi dalam Bimtek yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kejaksaan, BIN, Imigrasi dan Pemkot Bitung.
Sehingga saat mereka menunaikan tugas, menghadapi sekua tahapan program dan jadwal dari KPU.
"Kami harap setelah mengukuti Bimtek, mereka tahan godaan, tidak takut ancaman dan intimidasi," tandasnya.
Di tempat terpisah masalah warga tanpa identitas kewarganegaraan atau stateless, satu diantara kendala yang diprediksi akan dihadapi penyelenggara Pilkada 2024.
Kendala itu, sejatinya bakal ada di pundak Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Pantarlih atsu PPDP saat ini dalam tahapan perekrutan, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung melalui badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Keberadaan warga tanpa kewarganegaraan atau stateless di Bitung dikenal dengan istilah Sanger Philipine dan Philipine Sanger.
Keberadaan mereka terungkap saat Bimbingan Teknis (Bimtek), tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024, yang digelar KPU Bitung, Selasa- Kamis (18-20/6/2024) malam di The Sentra Hotel Manado.
Menurut Thein Pakasi Kabinda Bitung, Keberadaan warga tanpa kewarganegaraan potensi kerawanan.
Berdasarkan data Aplikasi si Tuna Super, terdapat warga tanpa kewarganegaraan di Bitung, mereka tidak punya data jelas sehingga patut menjadi atensi.
"Hasil pendataan di lapangan dan di aplikasi Si Tuna Super, ada 1 orang di Kecamatan Lembeh Selatan (Lesat), 9 orang di Kecamatan Girian.
2 orang di Kecamatan Madidir, 7 orang di Kecamatan Maesa, 6 di Matuari dan 1 di Ranowulu," kata Thein Pakasi saat menjadi pemateri di Bimtek yang dilaksanakan KPU Bitung.
Satu Kecamatan lagi yang belum terdata, keberadaan warga tanpa kewarganegaraan, yaitu di Kecamatan Lembeh Utara (Sulut).
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Penjabat Lebih Baik daripada Figur Terpilih Lewat Pilkada |
![]() |
---|
Pesan Megawati Soekarnoputri kepada Calon Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw |
![]() |
---|
MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi Usung Calon di Pilkada, Berikut Rincian Putusannya |
![]() |
---|
638 Warga Bitung Sulawesi Utara Masuk Radar KPU |
![]() |
---|
CEP Minta Kader Golkar Tentukan Pilihan, Jadi Anggota Legislatif atau Ikut Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.