Pilkada
638 Warga Bitung Sulawesi Utara Masuk Radar KPU
hasil tekrutmen badan adhoc KPU Bitung Sulawesi Utara untuk pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 638 warga Kota Bitung Sulawesi Utara, masuk dalam radar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung.
Ke 638 warga Bitung itu, merupakan hasil tekrutmen badan adhoc KPU Bitung untuk pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024: Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Rabu 27 November 2024.
Mereka adalah calon Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Sebelum mereka mengemban tugas, akan kami Bimtek terlebih dahulu.
Rencanannya diawali dengan Pra Bimtek Sabtu 22 Juni 2024," kata Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw dalam Media Gathering dengan Wartawan di Bitung, Jumat (21/6/2024).
Calon pantarlih atau PPDP, nantinya akan melakukan tugas melakukan pemuktahiran data pemilih selama 31 hari.
Mereka akan naik turun rumah, untuk mendata pemilih sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT).
Adapun persebaran Pantarlih atau PPDP, dalam 1 Tempat pemungutan suara (TPS) jika pemilihnya lebih dari 400 orang, akan ada 2 pantarlih atau PPDP.
Adapun jumlah TPS di Kota Bitung untuk Pilkada ada 348, berkurang jumlahnya saat Pemilu Pileg dan Pilpres kemarin sebanyak 583.
Dalam media gathering itu, KPU juga memberikan materi-materi terkait pemberitaan yang akan dilakukan oleh Wartawan saat tahapan Pilkada 2024.
Pemberitaan wartawan untuk Pilkada 2024, hanya menyisahkan 7 bulan berjalan.
KPU berkerinduan ada kolaborasi untuk Pilkada 2024, agar bisa berlangsung aman dan tertib traspran serta jujur dan adil.
"Kami juga tidak anti atau alergi kritik. Tapi dilakukan berdasarkan data," tambahnya.
Terpisah Anggota KPU Bitung Kordiv Teknis, Yunoy Rawung menambahkan informasi terkait PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pilkada.
"Untuk Pendaftaran pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, dibuka mulai tanggal 27-29 Agustus 2024," kata Yunoy Rawung.
Setelah tahap itu, KPU akan melakukan penelitian administrasi dan pada tanggal 22 Septermber 2024 tahapn penetapan paslon dalam Pilkada di Kota Bitung 2024.
Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Penjabat Lebih Baik daripada Figur Terpilih Lewat Pilkada |
![]() |
---|
Pesan Megawati Soekarnoputri kepada Calon Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw |
![]() |
---|
MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi Usung Calon di Pilkada, Berikut Rincian Putusannya |
![]() |
---|
KPU Bitung Sulawesi Utara: Penyelenggara Pilkada Jangan Takut Ancaman dan Intimidasi, Tahan Godaan |
![]() |
---|
CEP Minta Kader Golkar Tentukan Pilihan, Jadi Anggota Legislatif atau Ikut Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.