Polres Bitung
2 Pria Beda Usia Ditangkap Tim 2 Resmob Polres Bitung Sulut Gegara Kasus Ini
Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, pelaku R di tangkap di Pulau Lembeh dan F di Kecamatan Girian, Jumat (21/6/2024) siang.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dua orang laki-laki, R yang masih usia di bawah umur dan pemuda F (18) di tangkap Tim 2 Resmob Polres Bitung Sulut, gegara laporan kasus penganiayaan pakai senjata tajam (sajam).
Tim 2 Resmob Polres Bitung menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, pelaku R di tangkap di Pulau Lembeh dan F di Kecamatan Girian, Jumat (21/6/2024) siang.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Manado Sulawesi Utara Terus Menangis
"Mereka ditangkap pada Jumat (21/6/2024) siang tadi, atas kasus penganiyaan di pasar Girian Bitung," kata Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai, Jumat (21/6/2024).
Adapun peristiwa penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Jumat (21/6/2024) subuh, sekira pukul 04.00 Wita.
Sebelum kasus penganiayaan terjadi, kedua pihak ternyata pernah terlibat aksi tawuran antar kelompok.
Nah, pada waktu kejadian kedua pihak bertemu saat hendak membeli minuman keras (miras) di kompleks pasar Girian.
Nah, pertemuan itu sempat memuci amarah dari pelaku.
Dari situlah terjadi penganiayaan, yang dilakukan pelaku ke korban pakai sajam jenis pisau badik.
Korban lelaki bernama Imanuel (23) sempat menangkis upaya pelaku menyerang pakai sajam.
Akibat tangkisan itu, korban alami luka di kedua lengannya.
Tak berhenti disitu, aksi penganiayaan kembali dilakukan lelaki F.
Ia mengambil sebuah krat meniman dan menghantam ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.
Usai beraksi kedua pelaku langsung mengambil langkah seribu.
Sebelum menangkap kedua pelaku, tim 2 Resmob Polres Bitung dan penyidik satreskrim melakukan penyelidikan lalu pengejaran, dipimpin Katim 2 Resmob Polres Bitung Aiptu Bambang Trianto.
Kini kedua pelaku dan barang bukti sebilah pisau penikam, sudah berada di Mapolres Bitung untuk proses hukum.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Tekankan 3 Hal pada Pejabat Baru |
![]() |
---|
Daftar Nama PJU dan Kapolsek yang Dilantik Kapolres Bitung AKBP Albert Zai |
![]() |
---|
Breaking News: Dua PJU dan Tiga Kapolsek Dilantik Kapolres Bitung AKBP Albert Zai |
![]() |
---|
Polres Bitung Bubarkan Pesta Ulang Tahun Ilegal di Bitung, Miras dan Alat Musik Disita |
![]() |
---|
Jamin Keamanan Masyarakat, Polres Bitung Sisir Titik Rawan saat Libur, Pastikan Kota Aman 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.