Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam Polri soal Kasus Vina Cirebon, Begini Hasilnya

Propam Polri tenyata sudah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky

Editor: Glendi Manengal
Instagram/@rudianabison
Iptu Rudiana Sudah Diperiksa Propam Polri terkait kasus Vina Cirebon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui kasus Vina Cirebon masih terus menjadi sorotan.

Pemeriksaan saksi-saksi kasus Vina Cirebon bermunculan.

Lantas diketahui kasus Vina Cirebon ada keterlibatan dengan ayah dari Eky yang merupakan pacar dari Vina.

Seperti yang diketahui korban pembunuhan ada dua orang yakni Vina dan Eky.

Namun Iptu Rudiana yang merupakan polisi dan ayah dari Eky menjadi sorotan.

Hal tersebut dikarenakan Iptu Rudiana diduga terlibat mempengaruhi saksi.

Dugaan tersebut membuat Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri.

Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan dari pihak Polisi.

Divisi Propam Polri tenyata sudah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky (16) alias Eky atau pacar dari Vina Cirebon.

Diketahui, sepasang kekasih masih remaja, Vina dan Eky jadi korban pembunuhan disertai pemerkosaan sekelompok orang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun lalu.

"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sandi mengatakan dari hasil pemeriksaan, diketahui Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Irjen Pol Sandi Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti kuat terkait kasus kematian Vina dan Eky ini.

"Tapi yang jelas, bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.

Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon. 

Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim). 

Ayah Eky Diduga Pengaruhi Saksi

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan, kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.

Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Padahal, untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

(Sumber Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved