Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rangkuman Materi

Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Bab 2 A, Periodisasi Pemberlakuan UUD Indonesia

Rangkuman materi tentang Periodisasi Pemberlakuan UUD di Indonesia. Bab 2 Buku Pendidikan Pancasila SMA Kelas 11 Demokrasi Berdasarkan UUD NRI 1945.

Tribun Manado
Simak Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Bab 2 A tentang Periodisasi Pemberlakuan UUD Indonesia. 

Presiden dalam melaksanakan tugas berdasarkan pasal-pasal Batang Tubuh dan Pasal IV Aturan Peralihan. Artinya, Presiden juga bertindak sebagai MPR, DPA, dan sekaligus DPR.

Selain itu, KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945. Pada 17 Oktober 1945, dibentuk Badan Pekerja KNIP (BP KNIP) dengan tugas utama membentuk MPR dan DPR.

Selanjutnya, BP KNIP mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan partai politik seluas-luasnya, melalui
Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang ditandatangani Wakil Presiden Mohammad Hatta. Dengan keluarnya maklumat tersebut, berdirilah 40 partai politik yang ikut berpartisipasi dalam percaturan politik nasional.

Perubahan-perubahan pada periode berlakunya UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI meliputi:

  • Istilah hukum dasar diganti menjadi undang-undang dasar
  • Kata mukadimah diganti menjadi pembukaan
  • Dalam suatu hukum dasar diubah menjadi dalam suatu undang undang dasar
  • Diadakannya ketentuan tentang perubahan undang-undang dasar yang sebelumnya tidak ada.

2. UUD RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)

Konstitusi RIS secara resmi mulai berlaku pada 27 Desember 1949, setelah KNIP dan badan-badan perwakilan dari daerah-daerah memberikan persetujuan.

Dasar hukum pemberlakuan Konstitusi RIS adalah Keputusan Presiden RIS No. 48 tanggal 31 Januari 1950 (Lembaran Negara 50-3).

Pada 27 Desember 1949, terjadi tiga peristiwa penting lainnya, yaitu:

  • Penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda yang diwakili Ratu Juliana kepada Mohammad Hatta sebagai wakil Republik Indonesia Serikat di Belanda.
  • Penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat di Yogyakarta.
  • Penyerahan kekuasaan dari wakil Belanda Lovink kepada wakil Indonesia Sri Sultan Hamengku Buwono IX di Jakarta.

Pada periode berlakunya UUD RIS, UUD 1945 tetap berlaku, tetapi hanya di Negara Bagian Republik Indonesia di Yogyakarta dengan Presiden Mr. Assaat.

Selama Konstitusi RIS diberlakukan, banyak aspirasi yang muncul dari negara-negara bagian untuk kembali bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Akhirnya, pada 17 Agustus 1950, disepakati kembali ke bentuk
negara kesatuan.

Konstitusi RIS atau UUD RIS 1945 terdiri atas:

  • Mukadimah, terdiri atas 4 alenia.
  • Batang Tubuh, terdiri atas 6 bab, 197 pasal
  • Lampiran

Beberapa ketentuan pokok dalam UUD RIS 1949:

Bentuk negara serikat dan bentuk pemerintahan republik

Sistem pemerintahan parlementer dengan perdana menteri menjabat sebagai kepala pemerintahan.

3. Undang-Undang Dasar Sementara/UUDS (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved