Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara 12 Juni 2024, Steven-MEP Bisa Berpasangan, Harga Cengkih di Manado

tiga berita populer dari Sulawesi Utara ( Sulut ) yang sudah tayang  dan menjadi berita paling banyak dibaca hingga hari ini, Rabu 12 Juni 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TribunManado.co.id
Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini, Rabu (12/6/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar berita terpopuler di Tribunmanado.co.id hingga hari ini, Rabu 12 Juni 2024.

Dimana berita-berita berikut ini termasuk paling banyak dibaca di portal TribunManado.

Terkait hal tersebut Tribun Manado kali ini akan membagikan berita populer yang hingga saat ini masih banyak dibaca khususnya di Sulawesi Utara.

Lantas kali ini Tribunmanado.co.id akan menyajikan tiga berita populer dari Sulawesi Utara ( Sulut ) yang sudah tayang  dan menjadi berita paling banyak dibaca hingga hari ini, Rabu 12 Juni 2024.

Berita populer ini mulai dari berita Indra Liempepas Pernah Transfer Uang Rp 300 Ribu, Ngaku Bukan dalam Rangka Kampanye.

Harga Cengkih di Manado Sulawesi Utara Turun, Kopra Stabil.

Kemudian PDIP dan Golkar Intens Berkomunikasi Politik, MEP Bisa Berpasangan dengan Steven Kandouw.

Berikut Daftar selengkapnya:

1. Indra Liempepas Pernah Transfer Uang Rp 300 Ribu, Ngaku Bukan dalam Rangka Kampanye

Sidang pemeriksaan terdakwa kasus politik uang yang menjerat Christovel Liempepas, Indra Liempepas, dan Chery Lintang di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/6/2024).
Sidang pemeriksaan terdakwa kasus politik uang yang menjerat Christovel Liempepas, Indra Liempepas, dan Chery Lintang di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/6/2024).(Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Tiga terdakwa kasus politik uang menjalani agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Manado.

Ketiga terdakwa diketahui adalah caleg terpilih Gerindra Sulawesi Utara, dr Cristovel Liempepas, Indra Liempepas, serta Chery Lintang.

Masing-masing terdakwa dicecar berbagai pertanyaan baik dari JPU, hakim, hingga pengacara.

Pihak JPU menayakan kepada kedua terdakwa terkait alasan tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidikan kasus politik uang.

Mereka mengaku jika keduanya sedang mengurus bisnis di luar kota.


Baca Selengkapnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved