Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Conny Rumondor Mundur

Rekam Jejak Conny Rumondor, Dulu Ketua DPD Gerindra Sulut, Kini Jadi Dewan Pengawas Perum Peruri

Inilah rekam jejak Conny Rumondor, Dewan Pengawas Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) yang baru

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Rhendi Umar
Conny Rumondor, Dewan Pengawas Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) yang baru 

Dalam perjalanan kariernya, Conny Rumondor pernah meninggalkan Partai Gerindra.

Ia mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerindra pada Selasa 26 Februari 2013 lalu.

Conny Rumondor menyerahkan KTA-nya kepada Sekretaris Fraksi Gerindra Lieneke Kotambunan.

"Karena saya sudah mengundurkan diri secara resmi dari partai, maka inilah langkah yang harus diambil," katanya saat itu.

Alasannya, Conny Rumondor tak mau bersikap tidak jujur dengan tetap menahan KTA Gerindra dan bertahan di posisi ketua fraksi.

Langkah ini ia lakukan karena secara administrasi Partai Gerindra sudah memecatnya dan mengirimkan usulan PAW kepada Sekretariat DPRD Manado.

Setelah mundur dari Gerindra, Conny Rumondor memilih bergabung Fraksi Demokrat.

"Kan Fraksi Demokrat ini adalah kepanjangan tangan PD, partai dimana saya pindah dan bernaung sekarang jadi ke situlah saya berteduh," kata Rumondor.

Namun Rumondor mengatakan, ia tetap mengucapkan terima kasih kepada Gerindra terutama kepada Prabowo Subianto.

Sebab melalui Gerindra, banyak hal yang didapatkannya.

Pernah Divonis Penjara

PAW Conny Rumondor sebagai anggota DPRD Manado periode 2009-2014 yang diajukan Gerindra kala itu berkait kasus hukum yang menimpanya.

Saat itu Conny Rumondor berurusan dengan pengadilan karena tuduhan melakukan tindak pidana penggelapan tanah di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.

PN Manado kemudian menjatuhkan hukuman selama satu bulan 21 hari kurungan penjara dipotong masa penahanan pada 2011 lalu.

Majelis hakimnya terdiri atas Rika M Pandegirot SH MH (ketua), Parlindungan Sinaga SH dan Verra Lyanda Lihawa SH MH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved