Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Permudah Pembayaran Pajak Daerah, Pemkab Minahasa Luncurkan Portal Simpati

Pemkab Minahasa bekerja sama dengan Bank SulutGo Tondano untuk memudahkan transaksi pembayaran pajak bagi masyarakat.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Mejer Lumatow
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano - Dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar pajak khususnya PBB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa siap meluncurkan Portal Sistem Pembayaran Informasi Terintegrasi (Simpati).

Pemkab Minahasa bekerja sama dengan Bank SulutGo Tondano untuk memudahkan transaksi pembayaran pajak bagi masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP mengatakan bahwa portal khusus transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini akan dilaunching dalam waktu dekat.

“Portal ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak khususnya PBB. Karena pembayarannya tidak lagi secara manual, tapi secara online," kata Tangkulung, Jumat (7/6/2024).

Selain itu, ia menjelaskan, sistem pembayaran PBB ini, bisa dilakukan melalui kanal bayar intenal maupun eksternal. Dimana, kanal internal melalui Teller, BSG Touch, ATM dan SMS Banking, tampa biaya administrasi.

“Sedangkan kanal eksternal, pembayarannya melalui Indomaret, Alfamaret, dan Tokopedia. Dan sistem pembayaran ini dikenakan biaya administrasi sesuai dengan aturan masing-masing layanan,” jelas Tangkulung.

Ia berharap, dengan hadirnya portal ini, akan sangat membantu masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak khususnya PBB.

“Jika portal ini sudah resmi diluncurkan, masyarakat tidak lagi repot datang ke kantor Bapenda untuk membayar PBB. Tapi bisa langsung membayar secara online dari manapun dan kapanpun. Atau langsung ke kanal eksternal terdekat,” terangnya.

Untuk saat ini, kata dia, Bapenda Minahasa dan pihak Bank SulutGo akan mensosialisasikan sistem pembayaran PBB ini ke masyarakat.

“Jadi, kita akan sosialisasikan ini disetiap kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan di setiap desa yang ada di kabupaten Minahasa,” pungkasnya. (Mjr)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved