Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut

Kecelakaan Maut, Suami Istri Tewas, Korban Tepental Setelah Motor Tertabrak Truk

Kecelakaan maut di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/5/2024), melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor.

Editor: Ventrico Nonutu
Satlantas Polres Pasuruan
Ilustrasi kecelakaan. Kecelakaan maut di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/5/2024), melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/5/2024).

Insiden kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor.

Akibat insiden kecelakaan itu dua orang tewas.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Daendels, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Menjadi korban dalam insiden kecelakaan itu yakni pasangan suami istri (pasutri).

Korban bernama Subakri (66) dan istrinya bernama Tukijem (68).

Kedua korban merupakan warga Tanjungsari-Trisik, Dusun Sidorejo, Kalurahan Banaran, Galur. 

“Tiga anggota Unit Lantas Polsek Galur telah mendatangi TKP Laka Lantas yang terjadi di simpang empat Boro.

Dua tewas,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi), melalui pesan singkatnya, Kamis (6/6/2024).

Kejadian bermula saat Subakri dan Tukijem mengendara Honda Beat AB 6864 YL.

Motor melintas simpang Boro pada pukul 08.25 WIB.

Simpang empat Boro itu perlintasan ramai kendaraan di Jalan Daendels.

Motor melaju menyeberang jalan dari arah Pasar Sewugalur di Utara ke arah rumahnya di Selatan.

Saat bersamaan, truk boks AB 8867 UB melaju dari arah Bantul ke arah Purworejo.

Truk menabrak motor hingga Subakri dan Tukijem terpental.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved