Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kementerian Kelautan dan Perikanan Akan Reklamasi Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Sulawesi Utara

Untuk pengembangan PPS, rencananya akan ada reklamasi seluas 5 hektare sebagai zona bongkar tambat untuk kapal perikanan lebih dari 30 dan kurang.

Dokumentasi Tribun Manado
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, mengendarai motor saat meninjau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menyambangi kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (4/6/2024).

Sakti bersama rombongan berkeliling kawasan PPS Bitung mengendarai sepeda motor.

Ada Plt Ditjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono; Kepala Dinas Perikanan Daerah Sulut, Tineke Adam; Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar; Kepala Dinas Perikanan Bitung, Sadar Minabari; dan lainnya.

Tak hanya itu, Sakti juga berdiskusi terkait kondisi saat ini dan pengembangan PPS.

Untuk pengembangan PPS, rencananya akan ada reklamasi seluas 5 hektare sebagai zona bongkar tambat untuk kapal perikanan lebih dari 30 dan kurang dari 30 Gross tone (GT).

Menurut Sakti, reklamasi dilakukan agar pelabuhan itu lebih luas.

"Kapal perikanan yang beraktivitas di PPS bisa dua kali lipat jumlahnya dari yang eksisting 1.076 unit menjadi 1.599 unit," katanya.

Tak hanya itu, rencana pengembangan PPS menampung industri perikanan untuk mendongkrak perekonomian dari sektor perikanan.

Pengembangan PPS rencananya akan dimulai tahun ini.

Selain itu, PPS Bitung akan menjadi percontohan program penangkapan ikan terukur.

Baca juga: Gempa Terkini Rabu 5 Juni 2024, Info BMKG Magnitudo 5,7 SR Guncang di Laut

Baca juga: Harga Rica di Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado Sulawesi Utara, Rp 68 Ribu per Kilogram

Uji coba penangkapan ikan terukur sudah dilakukan di Zona 3 yang kemudian akan dievaluasi.

Sakti menjelaskan bahwa penangkapan ikan terukur untuk nelayan tradisional tidak dikenakan biaya apapun.

Selain itu, mereka juga akan mendapat bantuan kapal dan BBM akan disubsidi agar produktivitas meningkat.

Sementara nelayan berdasi atau nelayan industri akan dijaga penangkapan ikannya.

"Harus diatur dengan baik penangkapan ikan di laut agar tidak hancur biota di laut," tambahnya.

Foto Tribun Manado / Tribun Manado. Tinjau - Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, mengendarai motor saat meninjau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (4/6/2024).
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved