Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Dewan Pers Keluhkan Calon Kepala Daerah 'Beli' Media: Pers Tak Lagi Independen

Pers independen menjadi tantangan jurnalis nasional menghadapi Pilkada 2024 di 545 daerah (37 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota).

Editor: Arison Tombeg
Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) di Jakarta pada Rabu 5 Juni 2024. Pers independen menjadi tantangan jurnalis nasional menghadapi Pilkada 2024 di 545 daerah (37 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pers independen menjadi tantangan jurnalis nasional menghadapi Pilkada 2024 di 545 daerah (37 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota).

Kebanyakan media bisa "dibeli" oleh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu soroti calon kepala daerah 'beli' media, membuat pergeseran fungsi pers yang tak lagi independen.

Adapun hal itu disampaikan Ninik dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Tantangan media di tengah kontestasi politik kalau kita perhatikan tahun 2014, 2017, 2018 dan 2019. Calon kepala daerah membeli media. Harus diakui, ini nanti bisa didiskusikan bagaimana cara mereka membeli media," kata Ninik.

Lanjutnya tiga kali perhelatan Pilpres dan Pileg semakin menunjukkan wajah konglomerasi. Menurutnya itu menjadi tantangan kerentanan wartawan.

Atas hal itu Ninik menyebutkan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks Pemilu.

Baca juga: Titi Anggraini: Larangan Bansos di Pilkada 2024 Harus Tertulis dan Mengikat Kepala Daerah

"Lalu pergeseran fungsi pers di ruang publik dari kemerdekaan atas informasi dan penguasaan pada pasar. Tapi karena ada konglomerasi, mereka (Pers) tidak bisa lagi bekerja secara independen," terangnya.

Ninik juga imbau bagi jurnalis yang menjadi tim sukses atau calon kepala daerah untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Sudah berulang-ulang Dewan Pers mengeluarkan surat edaran agar mundur atau cuti. Jangan bersamaan nanti bingung kalau memang yang didukung nggak sesuai, tetep ditulis bagus, itu nggak boleh," kata Ninik.

Oleh karena itu, kata Ninik upaya Dewan Pers mengawal pemilu yang berkualitas pihaknya menggelar workshop peliputan pemilu di 34 provinsi.

"Tujuannya kami menghadirkan para jurnalis di daerah dengan KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan kerja kolaboratif. Agar teman-teman itu diberi akses informasi sebanyak-banyaknya terutama pada penyelenggara pemilu," terangnya.

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved