Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Bansos Berjalan di Pilkada 2024, Kemendagri: Bawaslu Bertindak jika Untungkan Calon

Pilkada 2024 masih dibayang-bayangi serangan bantuan sosial atau bansos layak Pilpres 2024. Bawaslu bertindak jika bansos menguntungkan satu paslon.

Editor: Arison Tombeg
Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro (tengah) di Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Dilema! Pilkada 2024 masih dibayang-bayangi serangan bantuan sosial atau bansos layak Pilpres 2024. Bolanya ada di tangan Bawaslu. Jika bansos menguntungkan satu pasangan calon, Bawaslu perlu bertindak.

Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro mengatakan bantuan sosial atau bansos tetap berjalan di Pilkada Serentak 2024.

Sementara itu untuk pengawasannya, kata Suhajar, sepenuhnya diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Adapun hal itu disampaikan Suhajar dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Bansos di UU Pilkada Pasal 71 bahwa pejabat, ASN, TNI, Polri pegawai BUMN dilarang ambil keputusan, tindakan yang untungkan pasangan calon," kata Suhajar.

"Jadi dilarang ambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan paslon. Jelas itu indikatornya. Sudah ada regulasi hukumnya," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak rakyat. Jika ada pelanggaran pembagian bansos Bawaslu bisa bertindak.

Baca juga: 5 Berita Populer Sulut Hari ini: Pasangan Elly Lasut di Pilkada 2024 hingga Update Harga Bahan Pokok

"Jadi bansos hak rakyat dan dirancang setiap tahun anggaran. Ada hak rakyat dapat bansos. Itu semuanya harus berjalan. Tapi apabila untungkan salah satu (Paslon), maka Bawaslu dapat ambil tindakan," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap adanya Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembagian bansos dua bulan sebelum Pilkada 2024.

"Pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hibah, bansos dan pokir. Ini program yang akan bapak ibu lakukan di 2024," kata Alex dalam pidatonya di Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Hal itu kata Alex erat kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Coba bapak ibu cek apakah ada anggaran hibah atau bansos yang naik. Cek bandingkan dengan tahun sebelumnya," lanjutnya.

Kemudian Alex berharap ada peraturan daerah yang mengkoordinir hal itu.

"Saya berharap ada perda atau apapun nanti yang melarang penyaluran bansos, dua sampai tiga bulan sebelum pilkada," harapnya.

Ia menegaskan, sebaiknya bansos disalurkan sebelum pilkada. Kalau mau sekarang, kata Alex boleh atau setelah Pilkada.

"Kita tidak mengkritisi apa yang terselenggara kemarin. Menjelang pilpres kemarin banjir bansos. Dan masyarakat sangat senang sekali. Kita sudah menduga hal itu pasti terjadi," tegasnya.

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved