Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profesi

Daftar 7 Profesi Idaman bagi Sarjana Hukum: Pengacara, Notaris hingga Jaksa

Lulusan Ilmu Hukum bisa memilih beberapa profesi terkait disiplin keilmuannya. berikut ini daftar profesi lulusan Ilmu Hukum.

Editor: Rizali Posumah
freepik.com
Ilustrasi - Profesi Idaman bagi Sarjana Hukum 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sarjana Hukum atau lulusan Ilmu Hukum sering diidentikkan dengan profesi pengacara

Anggapan itu sebanarnya tidak salah juga. 

Namun, Ilmu Hukum itu cakupannya cukup luas. 

Jadi lulusan Ilmu Hukum bisa memilih beberapa profesi terkait disiplin keilmuannya. 

Simak berikut ini daftar profesi lulusan Ilmu Hukum:

1. Pengacara

Seorang pengacara berperan sebagai pembela terdakwa dalam sebuah kasus hukum.

Pengacara juga bisa mengadakan penyuluhan terkait hukum pada publik.

Selain itu, profesi sebagai pengacara juga bisa menjadi konsultan hukum bagi perusahaan-perusahaan.

2. Notaris

Layaknya dokter, seorang sarjana dari jurusan Ilmu Hukum yang berprofesi sebagai notaris bisa membuka praktik mandiri di rumah atau di kantor pribadi. 

Syaratnya adalah kamu harus melanjutkan pendidikan S2 Kenotariatan terlebih dahulu.

Profesi ini cukup populer di kalangan mahasiswa hukum, karena penghasilannya yang cukup menjanjikan.

Wewenangnya dalam pembuatan dokumen legal, seperti akta tanah, pendirian yayasan, dan lain-lain, sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

3. Jaksa

Jika seorang pengacara berperan sebagai pembela terdakwa dalam sebuah kasus hukum, seorang jaksa bertugas sebaliknya, yaitu menuntut terdakwa dalam pengadilan. 

Itulah alasannya kamu sering mendengar istilah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sebuah persidangan.

Tanggung jawab lain dari seorang jaksa adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melengkapi berkas perkara, melakukan penyidikan dalam bidang pidana, melaksanakan putusan peradilan, dan sebagainya.

4. Staf Legal

Incaran mahasiswa Ilmu Hukum berikutnya lebih dikenal dengan sebutan legal officer atau legal corporate. 

Profesi ini banyak dibutuhkan oleh bank, perusahaan, startup, rumah sakit, yayasan pendidikan, dan organisasi-organisasi lainnya.

Pasalnya, lembaga-lembaga tersebut memerlukan seseorang yang paham hukum dan peraturan perundangan sehingga semua kegiatan organisasi berjalan lancar tanpa kendala hukum.

Tugas seorang staf legal ialah mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum, mulai dari surat perjanjian kerja, dokumen aset perusahaan, kontrak kerja, dan dokumen penting lainnya.

5. Hakim

Hakim berada di posisi puncak dalam daftar karier impian para alumni jurusan Ilmu Hukum. 

Bekerja sama dengan jaksa, hakim bertugas untuk menerima, memeriksa, memimpin, dan mengadili setiap kasus hukum di pengadilan.

Dengan tugas dan tanggung yang besar, seorang hakim dituntut untuk memiliki kredibilitas dan profesionalitas tinggi agar nggak mudah tergoda dengan tindakan-tindakan menyimpang, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menyinggung soal penghasilan, hakim masuk dalam kategori profesi dengan penghasilan tinggi.

Pasalnya, seorang hakim nggak hanya menerima gaji pokok saja, tetapi juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas mewah lainnya.

6. Dosen di Bidang Hukum

Nggak semua lulusan Ilmu Hukum tertarik untuk mengabdi di pengadilan. 

Ada banyak juga alumni yang memilih untuk menyebarkan penguasaan ilmunya kepada orang lain..

Niat ini sejatinya sungguh mulia, karena mereka akan melahirkan generasi-generasi baru yang sadar dan paham hukum.

Jika kamu termasuk salah satunya, profesi dosen adalah pilihan paling tepat untuk dilakoni.

Jika ingin melamar pekerjaan ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat utama untuk menjadi seorang pendidik di sebuah perguruan tinggi, yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal Magister (S2) hukum.

7. Panitera Pengadilan

Akan tetapi, buat mahasiswa jurusan Ilmu Hukum, pekerjaan ini adalah salah satu yang bergengsi untuk didapatkan. 

Pasalnya, nggak sembarang orang bisa jadi panitera, karena panitera harus menguasai pengetahuan dan keahlian lain di luar bidang Ilmu Hukum, seperti:

  • Mampu berpikir logis
  • Punya keahlian manajerial
  • Terampil dalam kegiatan administratif
  • Mahir berbahasa asing
  • Cakap analisis. (*)
Sumber: Hai
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved