Minahasa Sulawesi Utara
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tombariri Minahasa Sulawesi Utara Ternyata Residivis
Tim Buru Sergap Polres Kota Tomohon berhasil menangkap RAA alias Omi (25), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tombariri Minahasa Sulut
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Buru Sergap Polres Kota Tomohon berhasil menangkap RAA alias Omi (25), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tombariri Minahasa.
Terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Minahasa pada Sabtu (1/6/2024) malam.
Penangkapan RAA dilakukan berdasarkan laporan dugaan pencabulan terhadap korban 14 tahun, warga Tombariri, yang terjadi pada 25 Desember 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh beberkan kronologi kejadiannya.
Kronologi kejadian bermula ketika Korban diduga dipaksa pelaku untuk minum minuman keras jenis Cap Tikus.
Saat hendak pulang, RAA melarangnya dan membawanya ke rumah pelaku dan melakukan aksi tak terpuji.
Setelah kejadian bejat tersebut, korban kemudian pulang dan langsung menceritakan kepada orang tuanya.
Ibunya kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kapolres menjelaskan bahwa RAA sudah berhasil diamankan setelah 5 bulan menjadi buron.
"RAA bahkan sempat melakukan perlawanan saat ditangkap," Ucapnya, Senin 3/6/2024.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan disangkakan Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 81 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," ujar Suluh.
Lebih lanjut, Suluh mengungkapkan bahwa RAA merupakan residivis kasus yang sama dan baru saja bebas dari LP Papakelan Tondano sebelum kejadian 25 Desember 2023. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.