Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BBM Subsidi

Daftar Mobil yang Bisa Gunakan BBM Pertalite, untuk Kapasitas Mesin 1400cc Resmi Dilarang

Pemerintah menyiapkan skenario yang tidak merugikan masyarakat kurang mampu terkait rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi ini

Editor: Glendi Manengal
TribunManado
Daftar Mobil yang Bisa Menggunakan BBM Pertalite 

Mngingat adanya ketidaktepatan sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi.

"Padahal BBM bersubsidi ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan," tegasnya.

Ketidaktepatan sasaran juga terjadi di sektor pertambangan dan industri.

Di mana kendaraan tambang, industri, dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM bersubsidi, ternyata masih banyak yang menggunakan BBM ini.

"Jadi pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait, agar semakin berkeadilan," ujar Mulyanto.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengungkapkan bahwa revisi Perpres tersebut tengah dibahas pemerintah.

Dlam hal ini Kementerian ESDM sebagai regulator.

"Revisi Perpres 191 dalam proses finalisasi oleh regulator," ucap Irto.

Pertamina Patra Niaga menyambut baik jika aturan tersebut dapat rampung pada tahun ini. Sebagai operator, Pertamina siap menjalankan apapun yang ditetapkan pemerintah, termasuk mendistribusikan BBM subsidi sesuai peruntukannya.

"Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa yang menjadi penugasan dari regulator," pungkasnya.

Saat ini, teknis pembatasan distribusi BBM bersubsidi masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI dan kemungkinan akan dibahas setelah pembahasan asumsi makro RAPBN 2025 selesai.

Pemerintah berharap revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dapat segera disahkan agar aturan pembatasan distribusi Pertalite dapat diberlakukan secepatnya untuk menciptakan keadilan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Daftar mobil yang boleh pakai Pertalite

Toyota

Agya 1.197 cc

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved