Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Pimpinan KPK

Sosok Muhammad Yusuf Ateh Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Awal Karier dari Auditor BPKP

Yusuf Ateh tercatat bergabung dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Pada 2019, sebagai Anggota Dewan Pengawas

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/ Reza Deni
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sembilan orang sudah ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Tim tersebut dikomandoi oleh Muhammad Yusuf Ateh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad.

Muhammad Yusuf Ateh punya rekam jejak yang cukup baik, hingga mendapatkan kepercayaan tersebut.

Baca juga: Daftar 9 Nama Panitia Seleksi Pimpinan KPK, SK Penunjukkan Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi

Lantas bagaimana sosok dan sepak terjang M Yusuf Ateh yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi?

Yusuf Ateh kelahiran Jakarta, 9 Agustus 1964.

Yusuf Ateh lama mengabdi di Kementerian Pendayagunaan dan Apatur Negara (KemenPAN) yang kini menjadi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Namun, ia memulai karier sebagai auditor BPKP bermodal pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) yang dilanjutkan mengambil gelar master di University Adelaide, Australia pada 2001.

Selama bergabung dengan KemenPAN, Muhammad Yusuf Ateh pernah menjabat sebagai Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II pada Deputi Akuntabilitas Aparatur di Tahun 2009.

Setelah itu, dia pernah menjabat sebagai Inspektur dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.

Lepas dari KemenPAN, Yusuf Ateh tercatat bergabung dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Pada 2019, dia menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas.

Hingga akhirnya, pada 5 Februari 2020, Muhammad Yusuf Ateh dilantik sebagai Kepala BPKP oleh Presiden Jokowi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29/TPA Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Tetap di Lingkungan BPKP.

Selama menjabat sebagai Kepala BPKP, Ateh terbilang cukup aktif mengkritisi beberapa kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pada Juni 2023, pria yang  pernah bergabung dengan lembaga KPK ini menyebut, penyelesaian kasus stunting di 378 daerah di Indonesia tidak sesuai dengan target RPJMN.

Selain itu, dia tanpa ragu mengatakan, 58 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya belum dimulai berisiko pada keterlambatan penyelesaian proyek, serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved