Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Donald Trump Terancam Penjara

Sosok Donald Trump, Kini Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Masuk Penjara

Donald Trump terancam dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan New York setelah dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar 34 tuduhan kejahatan

Editor: Glendi Manengal
AFP
Donald Trump Terancam Masuk Penjara 

Aktris itu juga mengemukakan tentang janji-janji yang dikatakan Trump soal memberinya peran dalam acara hits reality show, 'The Apprentice' meski hal tersebut tidak pernah terjadi.

Untuk membungkam Stormy Daniels, Trump melakukan pembayaran senilai 130.000 dolar AS (sekitar Rp 2,1 miliar) kepada bintang porno itu melalui pengacara pribadinya saat itu Michael Cohen. Akan tetapi karena pembayaran ini di lakukan ke perusahaan cangkang sehingga dapat diseret sebagai kasus penipuan dokumen bisnis di AS.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa pembayaran terselubung kepada Cohen merupakan bagian dari konspirasi jangka panjang yang terencana dan terkoordinasi untuk mempengaruhi pemilu 2016.

Tak hanya itu Trump juga menghadapi tuduhan federal dan negara bagian karena berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu tahun 2020 yang dimenangkan oleh Biden, dan karena menimbun dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih. Alasan ini yang mendorong 12 jaksa Pengadilan New York untuk memvonis Trump atas 34 dakwaan.

Nasib Trump di Pemilu AS

Meski Trump dijatuhi hukuman penjara, namun para ahli menyebut kemungkinan besar Trump akan tetap diizinkan untuk tetap berada di luar penjara selama putusan tersebut di protes, Itu berarti hukuman tersebut kemungkinan besar tidak akan mengganggu kemampuannya untuk menerima nominasi Partai Republik sebagai calon presiden pada konvensi Juli 2024.

Jika dia memenangkan kursi kepresidenan, dia tidak akan bisa memaafkan dirinya sendiri, mengingat kasus tersebut tidak diajukan oleh pemerintah federal namun oleh negara bagian New York, di mana hanya gubernur yang bisa membersihkan namanya.

Sosok Donald Trump

Donald Trump lahir dengan nama lengkap Donald John Trump. Dia lahir pada 14 Juni 1946 di New York, Amerika Serikat. Dia merupakan presiden Amerika Serikat ke-45 sejak 2017 sampai sekarang.

Trump, sebagaimana dia dikenal adalah seorang pengembang dan pengusaha real estate yang memiliki, mengelola, dan melisensikan namanya ke beberapa hotel, kasino, lapangan golf, resor, dan properti perumahan di kawasan Kota New York dan di seluruh dunia.

Sejak 1980-an, Trump juga merambahkan namanya ke sejumlah usaha ritel, termasuk lini pakaian, cologne, makanan, dan furnitur bermerek, termasuk ke Universitas Trump, yang menawarkan seminar dalam pendidikan real estate dari 2005 hingga 2010.

Di awal abad ke-21 organisasi konglomerat pribadinya, Trump Organization, terdiri dari sekitar 500 perusahaan yang terlibat dalam berbagai bisnis, termasuk hotel dan resor, properti perumahan, barang dagangan, dan hiburan serta televisi.

Pada 2019, Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah AS (setelah Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1998) yang tadinya akan dimakzulkan oleh DPR AS.

Dia juga presiden pertama yang dimakzulkan selama masa jabatan pertamanya, karena Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.

Penyalahgunaan ini terkait dengan permintaan Trump terhadap pemerintah Ukraina untuk menyelidiki calon pesaingnya Joe Biden dalam Pilpres AS pada 2020

Awal kehidupan dan pendidikan

Trump adalah anak keempat dari lima bersaudara. Donald Trump bersekolah di Akademi Militer New York (1959–1964) sebuah sekolah asrama swasta.

Kemudian dia berkuliah di Universitas Fordham di Bronx, New York (1964–1966); dilanjutkan pada Wharton School of Finance and Commerce (1966-1068), dan University of Pennsylvania, tempat dia lulus dengan gelar sarjana ekonomi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved