Berita Viral
2 Poin Bocoran Mantan Kapolda Jawa Barat Soal Pembunuhan Vina Garut dan Eki, Dua DPO Dihapus
Ada dua hal yang dibocorkan Irjen (purn) Anton Charliyan terkait penangananan kasus Vina Cirebon yang kini diungkap lagi setelah 8 tahun berlalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perlahan tapi pasti kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki mulai terungkap.
Kasu tersebut sudah terjadi cukup lama dan seakan dilupakan.
Sekitar 8 tahun berlalu, tak ada yang menyangka kasus tersebut muncul lagi di permukaan.
Baca juga: Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati atas Kasus Vina Cirebon, Ibu Perong Syok hingga Jatuh Sakit
Bahkan sejumlah pejabat dan penyidik saat itu, kini sudah banyak yang berganti.
Namun apapun itu, Polisi harus mengusut kasus pembunuhan tersebut.
Apalagi sekarang sejumlah petunjuk sudah nampak.
Satu di antaranya sebuah petunjuk dari mantan Kapolda Jawa Barat.
Inilah sosok Irjen Purnawirawan Anton Charliyan, Mantan Kapolda Jawa Barat yang membocorkan pengakuan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.
Ada dua hal yang dibocorkan Irjen (purn) Anton Charliyan terkait penangananan kasus Vina Cirebon yang kini diungkap lagi setelah 8 tahun berlalu.
Pertama, terkait penghapusan dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon, yakni Andi dan Dani.
Seperti diberitakan, setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap DPO bernama Pegi Setiawan alias Pegi Perong, polisi menghapus 2 DPO lain.
Hal ini membuat tersangka kasus Vina Cirebon berkurang dari 11 tersangka, menjadi hanya sembilan tersangka, delapan sudah diadili, tinggal menyisakan Pegi Setiawan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, dua DPO tidak ada dan polisi hanya asal sebut nama.
Pernyataan polisi ini pun menjadi polemik panjang di masyarakat.
Terkait gal ini, Anton Charliyan yang hadir sebagai narasumber di TV One pada Selasa (28/5/2024), mengaku menanyakan permasalahan tersebut langsung kepada penyidik Polda Jabar.
"Darimana anda menyatakan 3 DPO menjadi satu?" tanya Anton Charliyan.
Anton Charliyan mengatakan penyidik mengambil keputusan tersebut setelah memperoleh pengakuan dari para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Mereka menyatakan, memang saat ini keterangan dari saksi maupun dari tersangka terdahulu, tidak signifikan mengarah kepada DPO yang ada," kata Anton Charliyan.
"Sehingga bukan mengerucut, malah jadi semakin pabaliut, jadi kemana-mana," imbuhnya.
Anton Charliyan menilai hal tersebut bisa terjadi karena pembunuhan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun lalu.
Para terpidana sangat mungkin mengubah pengakuannya, sama seperti yang Anton Charliyan rasakan saat menangangi kasus Marsinah.
"Ini kita sadari karena tegang waktu, sama seperti saya menangangi kasus Marsinah, baru dibuka 15 tahun kemudian," ujar Anton Charliyan.
Anton Charliyan kemudian menjelaskan DPO Andi dan Dani tidak jelas identitasnya.
"DPO ini tidak dicabut, tapi identitas tidak jelas, nama tidak jelas," katanya.
Lalu, hal kedua yang dibocorkan Anton adalah terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Anton Charliyan mengaku dirinya juga memananyakan kepada penyidik soal penangkapan Pegi Setiawan.
Kepada Anton Charliyan, para penyidik mengaku telah yakin menangkap orang yang tepat dan tidak salah sasaran.
"Masalah penangkapan Pegi juga saya tanyakan," ujar Anton Charliyan.
"Mereka mengatakan kami yakin pak. dari ketertangan saksi,"
"Pegi kenapa bisa ditangkap? Ada kesamaan satu nama, kedua motor dan STNK, dan ada saksi yang kualitas tinggi," imbuhnya.
Siapakah Anton Charliyan?
Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 29 November 1960.
Anton lulusan dari Akademi Kepollisian Tahun 1984 dan berpengalaman dalam bidang reserse
Dia pernah menjadi Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Jawa Barat.
Sebelum pensiun dari Polri, Anton menduduki jabatan terakhir sebagai sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
Setelah pensiun dari dinas kepolisian, Anton pernah maju sebagai calon wakil gubernur bersama TB Hasanuddin di Pilgub Jawa Barat tahun 2018, pasangan ini di usung oleh partai tunggal PDIP. Namun kalah di posisi 4.
Riwayat Pendidikan:
AKABRI (1984)
PTIK (1988)
SESPIM (1999)
SESPATI XIII (2007)
LEMHANAS PPSA (2013)
Riwayat Jabatan:
PAMA POLDA KALBAR: 02–10–1984
PA STAF PTIK: 01–07–1988
KASAT SABHARA POLRESTA PONTIANAK POLDA KALBAR: 18–08–1988
KAPOLSEKTA PONTIANAK SELATAN POLDA KALBAR: 15–12–1989
KASAT SERSE POLRESTA PONTIANAK POLDA KALBAR: 19–10–1991
KAPUSKODAL OPS POLRES SAMBAS POLDA KALBAR: 02–04–1992
PA SPRIPIM POLDA KALBAR: 29–12–1992
KASUBBAG EVADASI DIKMA BAG EVADASI DIKMATUK DITDIK POLRI: 01–03–1995
KASUBBAG KATAN BAG KATPATMA SUBDIT DIAGA DIT MINPERS: 02–02–1997
PS. KABAG DIAWAN/GASUS SUBDIT DALKAR DITMINPERS POLRI: 01–03–1998
PAMEN MABES POLRI: 01–12–1999
KABAG SERSE UM DIT SERSE POLDA JATIM: 01–05–2000
GURU MADYA SECAPA LEMDIKLAT POLRI: 21–11–2000
WAKA KORSIS SECAPA LEMDIKLAT POLRI: 03–08–2001
SESDIT SERSE POLDA METRO JAYA: 18–03–2002
KAPOLRES WAJO POLWIL BONE POLDA SULSEL: 17–09–2002
WADIR RESKRIMUM POLDA METRO JAYA: 25–02–2003
PENYIDIK UTAMA DIT INTELKAM DAN TRANNAS BARESKRIM POLRI: 20–08–2004
KANIT III DIT INTELKAM DAN TRANNAS BARESKRIM POLRI: 17–01–2006
KAPOLWIL PRIANGAN POLDA JABAR: 16–03–2008
WAKA POLDA KALTENG: 29–12–2009
WAKA POLDA KALTENG: 26–04–2011
KAROBINDIKLAT LEMDIKPOL: 23–02–2012
KADIV HUMAS POLRI:[1] 05–03–2015
KAPOLDA SULSEL: 14–04–2016
KAPOLDA JABAR: 12–12–2016
WAKALEMDIKLAT POLRI: 25-08-2017
ANALIS KEBIJAKAN UTAMA SESPIMTI LEMDIKLAT POLRI: 05-01-2018
DOSEN TETAP PASCASARJANA STISIP TASIKMALAYA
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.