Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

2 Poin Bocoran Mantan Kapolda Jawa Barat Soal Pembunuhan Vina Garut dan Eki, Dua DPO Dihapus

Ada dua hal yang dibocorkan Irjen (purn) Anton Charliyan terkait penangananan kasus Vina Cirebon yang kini diungkap lagi setelah 8 tahun berlalu. 

Editor: Alpen Martinus
HO via Tribun Style
Cerita penjaga makam lihat arwah Vina Cirebon duduk di atas kuburan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perlahan tapi pasti kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki mulai terungkap.

Kasu tersebut sudah terjadi cukup lama dan seakan dilupakan.

Sekitar 8 tahun berlalu, tak ada yang menyangka kasus tersebut muncul lagi di permukaan.

Baca juga: Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati atas Kasus Vina Cirebon, Ibu Perong Syok hingga Jatuh Sakit

Bahkan sejumlah pejabat dan penyidik saat itu, kini sudah banyak yang berganti.

Namun apapun itu, Polisi harus mengusut kasus pembunuhan tersebut.

Apalagi sekarang sejumlah petunjuk sudah nampak.

Satu di antaranya sebuah petunjuk dari mantan Kapolda Jawa Barat.

Inilah sosok Irjen Purnawirawan Anton Charliyan, Mantan Kapolda Jawa Barat yang membocorkan pengakuan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.

Ada dua hal yang dibocorkan Irjen (purn) Anton Charliyan terkait penangananan kasus Vina Cirebon yang kini diungkap lagi setelah 8 tahun berlalu. 

Pertama, terkait penghapusan dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon, yakni Andi dan Dani.

Seperti diberitakan, setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap DPO bernama Pegi Setiawan alias Pegi Perong, polisi menghapus 2 DPO lain. 

Hal ini membuat tersangka kasus Vina Cirebon berkurang dari 11 tersangka, menjadi hanya sembilan tersangka, delapan sudah diadili, tinggal menyisakan Pegi Setiawan. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, dua DPO tidak ada dan polisi hanya asal sebut nama.

Pernyataan polisi ini pun menjadi polemik panjang di masyarakat.

Terkait gal ini, Anton Charliyan yang hadir sebagai narasumber di TV One pada Selasa (28/5/2024), mengaku menanyakan permasalahan tersebut langsung kepada penyidik Polda Jabar.

"Darimana anda menyatakan 3 DPO menjadi satu?" tanya Anton Charliyan.

Anton Charliyan mengatakan penyidik mengambil keputusan tersebut setelah memperoleh pengakuan dari para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Mereka menyatakan, memang saat ini keterangan dari saksi maupun dari tersangka terdahulu, tidak signifikan mengarah kepada DPO yang ada," kata Anton Charliyan.

"Sehingga bukan mengerucut, malah jadi semakin pabaliut, jadi kemana-mana," imbuhnya.

Anton Charliyan menilai hal tersebut bisa terjadi karena pembunuhan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun lalu.

Para terpidana sangat mungkin mengubah pengakuannya, sama seperti yang Anton Charliyan rasakan saat menangangi kasus Marsinah.

"Ini kita sadari karena tegang waktu, sama seperti saya menangangi kasus Marsinah, baru dibuka 15 tahun kemudian," ujar Anton Charliyan.

Anton Charliyan kemudian menjelaskan DPO Andi dan Dani tidak jelas identitasnya.

"DPO ini tidak dicabut, tapi identitas tidak jelas, nama tidak jelas," katanya.

Lalu, hal kedua yang dibocorkan Anton adalah terkait penangkapan Pegi Setiawan. 

Anton Charliyan mengaku dirinya juga memananyakan kepada penyidik soal penangkapan Pegi Setiawan.

Kepada Anton Charliyan, para penyidik mengaku telah yakin menangkap orang yang tepat dan tidak salah sasaran.

"Masalah penangkapan Pegi juga saya tanyakan," ujar Anton Charliyan.

"Mereka mengatakan kami yakin pak. dari ketertangan saksi,"

"Pegi kenapa bisa ditangkap? Ada kesamaan satu nama, kedua motor dan STNK, dan ada saksi yang kualitas tinggi," imbuhnya.

Siapakah Anton Charliyan? 

Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 29 November 1960. 

Anton lulusan dari Akademi Kepollisian Tahun 1984 dan berpengalaman dalam bidang reserse

Dia pernah menjadi Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Jawa Barat. 

Sebelum pensiun dari Polri, Anton menduduki jabatan terakhir sebagai sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.

Setelah pensiun dari dinas kepolisian, Anton pernah maju sebagai calon wakil gubernur bersama TB Hasanuddin di Pilgub Jawa Barat tahun 2018, pasangan ini di usung oleh partai tunggal PDIP. Namun kalah di posisi 4.

Riwayat Pendidikan:

AKABRI (1984)

PTIK (1988)

SESPIM (1999)

SESPATI XIII (2007)

LEMHANAS PPSA (2013)

Riwayat Jabatan:

PAMA POLDA KALBAR: 02–10–1984

PA STAF PTIK: 01–07–1988

KASAT SABHARA POLRESTA PONTIANAK POLDA KALBAR: 18–08–1988

KAPOLSEKTA PONTIANAK SELATAN POLDA KALBAR: 15–12–1989

KASAT SERSE POLRESTA PONTIANAK POLDA KALBAR: 19–10–1991

KAPUSKODAL OPS POLRES SAMBAS POLDA KALBAR: 02–04–1992

PA SPRIPIM POLDA KALBAR: 29–12–1992

KASUBBAG EVADASI DIKMA BAG EVADASI DIKMATUK DITDIK POLRI: 01–03–1995

KASUBBAG KATAN BAG KATPATMA SUBDIT DIAGA DIT MINPERS: 02–02–1997

PS. KABAG DIAWAN/GASUS SUBDIT DALKAR DITMINPERS POLRI: 01–03–1998

PAMEN MABES POLRI: 01–12–1999

KABAG SERSE UM DIT SERSE POLDA JATIM: 01–05–2000

GURU MADYA SECAPA LEMDIKLAT POLRI: 21–11–2000

WAKA KORSIS SECAPA LEMDIKLAT POLRI: 03–08–2001

SESDIT SERSE POLDA METRO JAYA: 18–03–2002

KAPOLRES WAJO POLWIL BONE POLDA SULSEL: 17–09–2002

WADIR RESKRIMUM POLDA METRO JAYA: 25–02–2003

PENYIDIK UTAMA DIT INTELKAM DAN TRANNAS BARESKRIM POLRI: 20–08–2004

KANIT III DIT INTELKAM DAN TRANNAS BARESKRIM POLRI: 17–01–2006

KAPOLWIL PRIANGAN POLDA JABAR: 16–03–2008

WAKA POLDA KALTENG: 29–12–2009

WAKA POLDA KALTENG: 26–04–2011

KAROBINDIKLAT LEMDIKPOL: 23–02–2012

KADIV HUMAS POLRI:[1] 05–03–2015

KAPOLDA SULSEL: 14–04–2016

KAPOLDA JABAR: 12–12–2016

WAKALEMDIKLAT POLRI: 25-08-2017

ANALIS KEBIJAKAN UTAMA SESPIMTI LEMDIKLAT POLRI: 05-01-2018

DOSEN TETAP PASCASARJANA STISIP TASIKMALAYA

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved