Uang Kuliah Tunggal
Pantas Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Mendadak Batalkan UKT, Ternyata Baru Dipanggil Presiden
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah resmi dibatalkan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah bertemu Jokowi dan memutuskan kenaikan UKT batal
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," pungkasnya.
Pengumuman Kenaikan UKT Dibatalkan
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini.
Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini.
Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," kata dia menegaskan.
Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak.
Ia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," kata dia.
Saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas menuai banyak kritik.
Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur dan menangis karena tidak punya uang untuk membayar UKT.
Saat rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa (21/5/2024) lalu, Nadiem telah berjanji bakal membatalkan kenaikan UKT yang dianggap tidak masuk akal.
"Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan masukan dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan," kata Nadiem, Selasa pekan lalu.
"Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," pungkasnya sebelumnya.
USU Pastikan akan Tunduk dengan Aturan
Disisi lain, mengenai kabar kenaikan UKT dibatalkan ini, USU belum bisa berkomentar banyak.
Kepala Humas dan Protokoler USU Amalia Meutia menyampaikan, dirinya perlu berkoordinasi lebih lanjut mengenai informasi tersebut.
"Saya masih berkoordinasi ke Pimpinan. Pastinya USU tunduk pada aturan yang disampaikan oleh Kemendikbudristek," ujarnya kepada Media, Senin (27/5/2024).
Keputusan akan dibatalkan atau tidak kenaikan UKT yang terjadi di tahun 2024 belum bisa dijawab secara tegas oleh USU.
Sebab masih menunggu aturan resmi dari Kemendikbud-Ristek. Namun, USU menegaskan akan tunduk dengan keputusan yang sudah ditetapkan.
"USU pastinya patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Sementara ini USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," tegasnya.
Seperti yang diketahui, di tahun ajaran baru 2024/2025 ini, USU turut menaikkan besaran UKT level 3-8 hingga hampir 100 persen di tiap fakultasnya.
Usai pertemuan dengan presiden, Nadiem Makarim mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.
Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.
Nadiem mengatakan keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga. Menurut Nadiem nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.