Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati atas Kasus Vina Cirebon, Ibu Perong Syok hingga Jatuh Sakit

ibu kandung Pegi akan terus memperjuangkan nasib anaknya yang dituduh polisi sebagai tersangka.

Editor: Glendi Manengal
Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Teliti dulu sebelum menangkap, jangan asal tangkap," pungkasnya.

BUKTI Ijazah hingga KTP Patahkan Alibi Perong dan Keluarga, Kuasa Hukum Yakin Pegi Tersangka Utama

Disisi lain, Bukti ijazah hingga KTP patahkan alibi Pegi Setiawan alias perong dan keluarga.

Adapun bukti berupa identitas Pegi Setiawan seperti ijazah, rapot dan KTP meyakinkan kuasa hukum keluarga Vina.

Kuasa hukum keluarga Vina meyakini Pegi Setiawan merupakan buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

Hal itu diyakini setelah didapati bukti berupa identitas kependudukan Pegi Setiawan yang menyamar sebagai Robi Irawan.

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua.

Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Dewi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.

Kepada warga, sang ayah mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, sebaliknya pula dengan Pegi.

"Jadi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi," kata Dewi.

Menurut Dewi, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.

Ia meminta masyarakat tak terpengaruh.

"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia," ucap Dewi.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved