UKT Kuliah
UKT Kuliah Batal Naik setelah Mendikbud Nadiem Bertemu Presiden Jokowi
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini setelah bertemu Presiden Jokwi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini.
Keputusan pembatalan tersebut didapat seusai Menteri Nadiem dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini.
Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan
atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," kata dia menegaskan.
Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak.
Lebih lanjut Nadiem, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," kata Nadiem.

Baca juga: Sosok Siti Aisyah, Mahasiswi yang Pilih Mundur Meski Lolos PTN Jalur Prestasi, Tak Sanggup Bayar UKT
Saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu berlaku, Nadiem tidak memberi jawaban.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," ujar eks bos Go-Jek tersebut.
Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas menuai banyak kritik.
Beberapa di antara kampus yang menaikkan UKT adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Bersamaan dengan kenaikan UKT, sejumlah universitas juga turut menaikkan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.